Polres Banyuasin Ungkap 34 Kasus Selama September-Oktober

  • 22 Okt 2025 23:22 WIB
  •  Palembang

KBRN, Banyuasin: Sebanyak 44 pelaku tindak pidana berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin selama periode September hingga Oktober 2025. Puluhan pelaku tersebut terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, mulai dari narkotika, pencurian dengan pemberatan, penggelapan, hingga pembunuhan berencana yang berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat Polres Banyuasin di bawah pimpinan Kapolres Banyuasin dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Melalui operasi rutin dan respon cepat terhadap laporan masyarakat, kepolisian mampu mengungkap berbagai kasus dengan hasil yang signifikan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banyuasin, pada Rabu (22/110/2025), Kapolres memaparkan sebanyak 34 kasus berhasil diungkap selama dua bulan terakhir. Dari total tersebut, 23 kasus di antaranya merupakan tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang, terdiri atas 25 laki-laki dan 2 perempuan.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 281,04 gram sabu dan 7 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan untuk memperlancar peredaran narkoba di wilayah Banyuasin dan sekitarnya.

Selain kasus narkoba, Polres Banyuasin juga menangani lima kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan delapan tersangka. Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit mobil Toyota Sigra, tiga unit sepeda motor, senjata api laras pendek, sejumlah amunisi, serta peralatan berat seperti gerinda dan linggis.

Tak hanya itu, tiga kasus penggelapan turut berhasil diungkap, yang terdiri dari dua kasus penggelapan dalam jabatan dan satu penggelapan umum. Polisi juga menindak tegas pelaku penganiayaan, perusakan kebun sawit, serta kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sempat meresahkan warga.

Kapolres Banyuasin menegaskan bahwa semua tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Ia juga memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus-kasus tersebut dengan cepat dan tepat.

“Keberhasilan ini bukan semata hasil kerja polisi, tetapi juga berkat dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami berharap sinergi ini terus terjalin untuk menciptakan Banyuasin yang aman, kondusif, dan bebas dari kejahatan,” ujar Kapolres Banyuasin menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....