UMKM Palembang Angkat Kuliner Manis Tradisional

  • 09 Mei 2026 16:40 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • UMKM Pinas mengembangkan pie nanas sebagai kuliner khas Sumatera Selatan
  • Produk dipasarkan dengan konsep modern tanpa meninggalkan nilai tradisional
  • Pendampingan legalitas usaha diperoleh melalui Rumah BUMN Sumsel

RRI.CO.ID, Palembang - Kuliner khas Sumatera Selatan terus berkembang mengikuti perubahan selera masyarakat. Tidak hanya makanan gurih, produk kuliner manis kini mulai mendapat perhatian pelaku UMKM lokal.

Salah satu inovasi tersebut hadir melalui produk Pie Nanas atau Pinas yang dikembangkan Lia. Produk tersebut diperkenalkan dalam program Santai Siang PRO 2 RRI Palembang, Selasa, 5 Mei 2026.

Lia menjelaskan usaha tersebut mulai dirintis sejak Desember 2025 bersama Rumah BUMN Sumsel PT Pusri. Ia mengembangkan produk berbasis resep warisan keluarga menjadi oleh-oleh modern khas Palembang.

Menurutnya, pie nanas selama ini dikenal sebagai bagian dari kuliner tradisional Sumatera Selatan. Produk tersebut kemudian dikemas ulang dengan ukuran dan tampilan yang lebih praktis.

“Pinas memiliki visi memperkenalkan sekaligus melestarikan pie nanas sebagai hidangan khas Sumatera Selatan,” ujarnya. Ia berharap makanan tradisional tetap bertahan di tengah perkembangan zaman.

Saat ini produksi Pinas mencapai ratusan kotak setiap bulan. Namun, Lia mengaku masih mempertahankan sistem produksi dalam skala terbatas.

Ia menilai kualitas produk harus tetap dijaga meski permintaan mulai meningkat. Konsistensi rasa dan bahan baku menjadi perhatian utama dalam pengembangan usaha.

Dalam promosi produk, Lia memilih fokus mengenalkan nilai budaya dan sejarah kuliner tradisional. Strategi pemasaran tersebut dilakukan melalui media sosial secara bertahap.

“Kami tidak hanya mengejar viral, tetapi juga menyampaikan edukasi mengenai produk yang dikenalkan,” tuturnya. Pendekatan itu dinilai penting untuk memperkuat identitas produk lokal.

Dari sisi legalitas usaha, Lia mendapat pendampingan dari Rumah BUMN Sumsel. Pendampingan tersebut meliputi pengurusan izin PIRT dan sertifikasi halal.

Selain itu, proses pendaftaran merek dagang Pinas juga sedang berjalan secara bertahap. Seluruh proses dilakukan melalui program pendampingan UMKM tanpa biaya tambahan.

“Pendampingan ini sangat membantu karena prosesnya lebih terarah, cepat, dan gratis bagi pelaku UMKM,” katanya. Saat ini status pengajuan merek Pinas masih dalam tahap proses administrasi.

Lia juga mengajak pelaku UMKM lebih aktif mempromosikan kuliner khas Palembang. Menurutnya, keberagaman produk lokal akan memperkaya identitas kuliner Sumatera Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....