TPP ASN Tertunda, Pemkab Muba Cari Sumber Dana Baru
- 27 Apr 2026 08:55 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merespons tekanan fiskal akibat pemangkasan dana transfer pusat dalam APBN 2026. Penurunan alokasi hingga Rp1,2736 triliun dibanding 2025 memaksa pemerintah daerah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan.
Pemangkasan tersebut berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai belanja rutin, terutama gaji aparatur sipil negara (ASN) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kondisi ini terjadi karena struktur pendapatan Muba masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Riki Junaidi, mengatakan pemerintah daerah telah mengajukan permohonan resmi ke pemerintah pusat guna meringankan beban fiskal.
“Kami sudah bersurat langsung ke Menteri Keuangan untuk meminta penambahan alokasi DAU. Ini bentuk ikhtiar serius agar beban fiskal daerah bisa diringankan,” ujar Riki.
Selain itu, Pemkab Muba juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyaluran DBH tahun anggaran 2026 sekaligus menagih kekurangan pembayaran DBH tahun 2023–2024.
“Setiap celah fiskal yang bisa dimaksimalkan kami kejar, termasuk memastikan hak daerah dari DBH bisa segera terealisasi,” katanya.
Di sisi internal, pemerintah daerah mulai mengandalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan baru. Salah satunya melalui PT Muba Energi Maju Berjaya yang diharapkan memberikan deviden dari participating interest (PI) sektor migas, termasuk Blok Jambi Merang.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dilakukan secara agresif dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dengan Satgas PAD, kita tidak lagi bekerja sektoral. Semua OPD bergerak bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.
Untuk menjaga likuiditas jangka pendek, Pemkab Muba turut membuka opsi pinjaman daerah yang saat ini masih dalam kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Opsi tersebut dipertimbangkan dengan prinsip kehati-hatian fiskal.
Tekanan fiskal yang dihadapi cukup berat. Kebutuhan belanja pegawai di Muba mencapai sekitar Rp71,97 miliar per bulan, sementara DAU yang diterima hanya sekitar Rp45 miliar. Selisih tersebut harus ditutup dari DBH, yang berdampak pada penundaan pembayaran TPP.
Meski menghadapi tekanan besar, Pemkab Muba memastikan layanan publik tetap berjalan normal. Pemerintah daerah menilai kondisi ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kemandirian fiskal.
“Situasi ini bukan hanya tantangan, tapi juga momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal. Pemkab Muba tidak tinggal diam, justru bergerak lebih cepat dan terukur,” pungkas Riki.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....