OJK Sumsel Dorong Penyelesaian Pengaduan Industri Keuangan NonBank

  • 30 Jun 2025 20:34 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang: Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per 26 Juni 2025, OJK telah menerima 1554 pengaduan dari masyarakat di wilayah Sumbagsel. Pengaduan itu didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 59,27 persen. A

”Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran,” jelas Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto melalui rilis yang diterima rri.co.id, Jumat (28/6/25).

Adapun pengaduan itu, dikatakan Arifin, dengan tingkat penyelesaian mencapai 79,99 persen, termasuk 0,88 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

”Pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), perilaku petugas penagihan dan restrukturisasi, dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan yaitu penerimaan dana melalui Fintech - Pinjaman Online Multiguna dan pembayaran angsuran pembiayaan multiguna,” sambungnya.

Di sisi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama 15 Kementerian/ Lembaga lainnya dalam forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

”Termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif,” lanjutnya.

Di wilayah Sumbagsel, per 26 Juni 2025, terdapat 783 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal, didominasi keluhan terkait pinjol ilegal 93,87 persen, social enginering 3,70 persen, dan investasi ilegal 2,43 persen. ”Untuk pinjol ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah Perilaku Petugas Penagihan (60,27 persen), sedangkan pada aktivitas investasi ilegal permasalahan yang mendominasi adalah Fraud Eksternal yang disebabkan penipuan, pembobolan rekening, skimming, atau cyber crime (60,42 persen),” rincinya.

Adapun masyarakat yang paling banyak menyampaikan informasi terkait aktivitas keuangan ilegal adalah masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel).

Arifin menambahkan untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per Juni 2025 telah dilaksanakan 195 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 36.071 orang peserta, dengan sasaran peserta didominasi masyarakat umum, pelajar/mahasiswa, dan komunitas.

Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholder lainnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional.

Untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah, Pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, OJK Sumsel , Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumsel , dan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel selaku Pengarah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama stakeholders telah menetapkan program TPAKD dalam rangka mendukung peningkatan akses keuangan daerah.

Program itu melalui Literasi dan Inklusi Keuangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, meliputi program Aksi Pangan Sumatera Selatan 2025 - Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah melalui Optimalisasi Komoditas Unggulan Sumatera Selatan (Kopi, Tanaman Pangan, dan Kelapa). Kegiatan lainnya Desa Sumsel Terus Maju - Desa Ekosistem Keuangan Inklusi, Sumsel Religius Berekonomi Syariah – dalam rangka mendukung program GERAKS melalui program Gebyar Laksan (Literasi dan Inklusi Keuangan di Bulan Ramadan), Sumsel Gencarkan & Youngpreneur Summit 2025 – Program tematik ”Akselerasi Produk/Layanan Pasar Modal”, dan Sumsel Wonderful 2030 – Wisata Sumsel Menyala, UMKM Berdaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....