Sensus Ekonomi 2026: Menguji Validitas Data di Tengah Cemas Pajak
- 24 Jun 2026 09:05 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Meskipun ekonomi Palembang tumbuh 5,91 persen, pelaku usaha masih dihantui ketakutan bahwa data sensus akan digunakan sebagai basis penarikan pajak baru.
- Temuan bahwa hanya 7 persen UMKM yang memiliki NIB menjadi sorotan utama, karena ketiadaan data formal menghambat penyaluran bantuan dan kemitraan strategis dari pemerintah.
- BPS menjamin penuh kerahasiaan data sesuai UU No. 16 Tahun 1997 dan menekankan bahwa hasil sensus hanya akan dirilis dalam bentuk data makro (agregat), bukan data individu.
RRI.CO.ID, Palembang - Wajah Palembang hari ini tampak begitu berkilau. Di sudut-sudut kota, aroma pempek yang digoreng beradu dengan deru mesin konstruksi dan hiruk-pikuk pusat belanja. Angka statistik pun mengamini kemolekan ini; ekonomi Bumi Sriwijaya tumbuh 5,91 persen pada Triwulan I-2026. Capaian ini menempatkan Palembang sebagai primadona baru, bersanding dengan Pagar Alam dan OKU Timur dalam jajaran elit pertumbuhan tertinggi di Sumatera Selatan. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum bahkan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 9,36 persen.
Namun, di balik angka-angka "hijau" tersebut, tersimpan sebuah ironi yang tersembunyi di balik pintu-pintu ruko dan gerobak kaki lima. Saat petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 mulai mengetuk pintu secara serentak sejak pertengahan Juni lalu, kegamangan justru menyeruak. Ada fenomena "kucing-kucingan" dan ketakutan massal yang tak terucap: bayang-bayang kenaikan pajak yang menghantui rahasia dapur para pelaku usaha.
Realita di Balik Tirai Warung Kuliner
Di tengah gemerlapnya bisnis kuliner yang menjamur, dari skala rumahan hingga restoran besar, ada getaran kegelisahan yang sangat nyata. Ketua Asosiasi Pengusaha Kuliner (Aspenku) Sumatera Selatan, Bunda Rayya, menggambarkan suasana di lapangan yang kerap kali berubah menjadi defensif saat kata "sensus" diucapkan. Bagi banyak pedagang kecil, kedatangan petugas berbaju rompi hitam-oranye bukan dianggap sebagai pendata kemajuan, melainkan "mata-mata" pemerintah yang akan mengintip laba mereka.
Banyak pelaku usaha yang memilih menutup pintu atau berpura-pura tidak berada di tempat saat petugas datang. Ketakutan ini bukan tanpa alasan; mereka khawatir data omset harian akan bocor ke kantor pajak atau digunakan untuk menetapkan tarif pajak baru. Padahal, bagi UMKM menengah ke bawah, uang modal dan uang belanja dapur seringkali masih dalam satu dompet yang sama, tanpa catatan akuntansi yang jelas.
"Sepertinya teman-teman ini sudah ketakutan-ketakutan terlebih dahulu. Inilah tugas kita menjelaskan ke mereka bahwa sensus ini demi pembangunan kita juga," ujar Bunda Rayya saat memaparkan realita sosiologis tersebut dalam Dialog Palembang Menyapa Pro 1 RRI Palembang, Kamis, 19 Juni 2026.
Ia menambahkan, bagi pengusaha skala kecil, pencatatan keuangan yang rapi adalah kemewahan yang belum terjangkau. "UMKM menengah ke bawah tidak mungkin punya data. Satu hari laku untuk modal, besok laku untuk nambah modal. Yang dijual itu, yang dimakan itu," jelasnya menggambarkan kerumitan pendataan pada sektor mikro.
Baca juga: Sensus Ekonomi 2026 Mulai Mei, Libatkan 7.500 Petugas

Mendiagnosa Ulang Ekonomi Daerah
Kepala BPS Sumatera Selatan, Moh Wahyu Yulianto, memandang kegelisahan ini sebagai tantangan besar dalam upaya "mendiagnosa ulang" kesehatan ekonomi daerah setelah 10 tahun. Dengan kekuatan 7.588 petugas di seluruh Sumatera Selatan, termasuk 1.045 petugas di Palembang, BPS ingin menangkap potensi ekonomi baru, termasuk bisnis daring yang beroperasi tanpa bangunan fisik.
"Jangan takut, sensus ini tidak ada hubungannya dengan pajak. Sambutlah petugas kami dengan baik dan jawab dengan benar," ujar Wahyu guna menenangkan keresahan publik. Ia memastikan bahwa data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan hanya ditampilkan secara agregat. "Data individu tidak akan kita tampilkan. Kami hanya agregat untuk melihat struktur besaran ekonomi daerah," tambahnya.
Kekhawatiran soal pajak ini juga dijawab tegas oleh Statistisi Ahli Muda BPS Sumsel, Choirul Okvianto. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang melarang BPS merilis data personal responden dengan sanksi pidana jika terjadi pembocoran. Data ini krusial karena fakta menunjukkan baru 7 persen UMKM di Sumatera Selatan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"BPS tidak diperbolehkan merilis nama-nama responden, baik individu maupun pelaku usaha. Kami terikat kode etik dan undang-undang," ujar Choirul. Ia pun memperkenalkan jargon perlindungan data bagi responden. "Tagline kami adalah TIR: Terima petugasnya, Isikan informasi yang benar, dan Rahasia Anda akan terjaga," katanya.
Baca juga: Wali Kota Palembang ajak Warga Dukung Sensus Ekonomi 2026

Kunci Menuju Kemajuan Ekonomi Nasional
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang telah menjadi responden pertama, menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 adalah instrumen mutlak untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Baginya, data valid adalah peta jalan untuk program pemberdayaan ekonomi, mulai dari sertifikasi halal hingga pengembangan ekonomi kreatif.
"Data valid dari Sensus Ekonomi 2026 sangat kita butuhkan. Sensus ini bukan sekadar mencatat identitas usaha, melainkan memotret karakteristik penting pembangunan," tegas Ratu Dewa. Ia menjamin keamanan data warganya dan meminta seluruh elemen untuk terbuka. "Jangan takut atau ragu. Data ini dilindungi undang-undang dan digunakan murni untuk kemajuan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat Palembang," tegasnya.
Ekonom Sumatera Selatan, Dr. Muhammad Ichsan Hadjri, menyebut, sensus merupakan salah satu cara tepat untuk mengetahui data terkini kondisi kependudukan, sosial dan ekonomi suatu daerah. Menurutnya, data yang diperoleh langsung dari tiap rumah tangga akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional.
"Kebijakan yang berpijak pada data diharapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dari semua kalangan, karena sensus itu juga dilakukan kepada saudara kita dari kalangan disabilitas dan masyarakat marjinal sehingga tidak ada lagi kebijakan yang diskriminatif," jelas Ichsan.
Kini, bola ada di tangan para pelaku usaha. Kejujuran mereka saat pintu diketuk oleh petugas sensus akan menentukan apakah kebijakan ekonomi sepuluh tahun ke depan akan menjadi obat yang mujarab atau sekadar tumpukan kertas tanpa makna.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....