Mengenal Guguk, Sistem Tata Kota Palembang Sebelum Era Ulu dan Ilir

  • 19 Jul 2026 18:50 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Guguk atau Ruguk adalah sistem tata kelola wilayah unik yang digunakan di Palembang sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam, jauh sebelum sistem penomoran kawasan Ulu dan Ilir.
  • Guguk berfungsi sebagai satuan pemerintahan terkecil yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat perkotaan pada masa kesultanan.
  • Sistem pembagian wilayah Guguk didasarkan pada ikatan komunal yang tumbuh secara alami, bukan pada garis geografis yang rigid dan terencana.

RRI.CO.ID, Palembang - Jauh sebelum masyarakat Kota Palembang mengenal pembagian wilayah berdasarkan penomoran kawasan Ulu dan Ilir seperti saat ini, kota tertua di Indonesia ini ternyata memiliki sistem tata kelola wilayah yang sangat unik bernama Guguk atau Ruguk.

Pada masa Kesultanan Palembang Darussalam, Guguk berperan sebagai satuan pemerintahan terkecil yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat perkotaan. Pembagian wilayah ini tidak dirancang berdasarkan garis geografis kaku, melainkan tumbuh secara alami dari ikatan komunal.

Pemerhati sejarah dan budaya Sumatera Selatan, Mang Dayat, mengungkapkan bahwa Guguk umumnya dihuni oleh kelompok masyarakat yang disatukan oleh hubungan kekerabatan, kesamaan profesi, asal-usul daerah, hingga kepentingan yang sama.

"Jadi Guguk itu merupakan satuan pemerintahan terkecil, yang merupakan dasar kehidupan masyarakat yang berada di perkotaan di dalam Kota Palembang," ujar Mang Dayat saat dijumpai pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Nama-nama Guguk di masa lalu secara langsung mencerminkan identitas atau aktivitas ekonomi para penghuninya. Mang Dayat mencontohkan, Guguk Kepadean dikenal sebagai wilayah berkumpulnya para pandai besi, sementara Guguk Sayangan menjadi pusat pengrajin tembaga. Ada pula Guguk Depaten yang merupakan kawasan kediaman pangeran Adipati.

Menariknya, identitas ini tidak hanya berlaku bagi warga asli Palembang, tetapi juga menjadi wadah adaptasi bagi para pendatang. Struktur ini mempermudah pihak kesultanan dalam memetakan demografi penduduknya.

"Sebagai contoh guguk tertentu tadi, seperti Guguk Kebalen itu adalah guguk orang Bali, Kebangkan merupakan guguk orang Bangka," jelasnya.

Lebih dari sekadar penanda wilayah geografis, sistem ini memiliki fungsi krusial dalam roda pemerintahan kesultanan. Melalui ikatan komunitas yang kuat di setiap Guguk, stabilitas kota dapat terjaga dengan lebih organik.

"Fungsinya sebagai universal administrasi yang mengatur kehidupan masyarakat sehari-hari. Melalui sistem inilah Kesultanan Palembang dulu mengelola penduduk, menjaga ketertiban, sekaligus menjaga hubungan pemerintah dan rakyatnya," tegas Mang Dayat.

Namun, lanskap tata kota kuno ini mulai berubah total setelah runtuhnya Kesultanan Palembang dan masuknya kekuasaan kolonial Belanda. Pemerintah Hindia Belanda berupaya merombak total struktur organisasi lokal yang bercorak kesultanan agar selaras dengan sistem administrasi kolonial yang terpusat.

Sejak saat itulah, konsep Guguk dihapus dan digantikan dengan sistem kampung yang menggunakan penomoran, seperti yang dikenal hari ini melalui kawasan 1 Ulu, 3/4 Ulu, 22 Ilir, 24 Ilir, dan seterusnya.

Meski kini Guguk tinggal sejarah dan tidak lagi berlaku dalam sistem administrasi resmi pemerintahan, jejaknya menjadi bukti otentik tingginya peradaban tata kelola urban di Palembang masa lampau.

"Sistem ini membuktikan bahwa jauh sebelum hadirnya administrasi modern, Palembang telah memiliki tata kelola wilayah yang unik dan berakar dari nilai lokal budaya. Jadi sekarang orang Palembang dikenal dengan identitas Ulu dan Ilir, namun pada masa lalu dikenal sebagai Guguk atau Ruguk," pungkas Mang Dayat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....