Peranan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk Meningkatkan Kompetensi

  • 21 Sep 2026 11:15 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Materi uji dikembangkan berdasar standar kompetensi tanpa mengurangi standar profesional yang dibutuhkan.
  • Diharapkan sekolah sekolah luar biasa yang ada di Sumsel dapat memanfaatkan keberadaan LSP sebagai sarana meningkatkan kompetensi dan kemandirian peserta didik penyandang disabilitas,"
  • Pendidikan vokasi bukan hanya memberikan pemahaman teori tapi mengarahkan peserta didik menguasai keterampilan terapan sehingga mampu mengembangkan usaha secara mandiri.

RRI.CO.ID, Palembang - Pendidikan vokasi bukan hanya memberikan pemahaman teori tapi mengarahkan peserta didik menguasai keterampilan terapan sehingga mampu mengembangkan usaha secara mandiri. Hal ini dijelaskan Dan Ahmad Lubias Ketua LSP P1 SLB Negeri Pembina Palembang ketika menjadi narasumber acara Ruang Disabilitas dan Inklusi di Studio Pro 1 RRI Palembang, Sabtu, 19 September 2026.

Dan Ahmad menerangkan LSP P1 SLB Negeri Pembina ini sejak 2023 sudah menyelenggarakan uji kompetensi bagi peserta didik. Sertifikasi diterbitkan melalui mekanisme yang mengacu pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

"Saat ini sudah ada lima skema kompetensi yang dapat diikuti seperti pembuatan hidangan, kue kering, cake, serta pembuatan roti dan semua disesuaikan dengan keterampilan," terang Dan Ahmad.

Keberadaan LSP P1 menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan mutu terhadap kompetensi lulusan SLB. Sekaligus menjadi bukti keterampilan yang dimiliki peserta didik dapat diakui secara profesional.

Dan Ahmad menambahkan sertifikasi ini memberikan kepercayaan diri ketika memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan. Bahkan sejumlah lulusan berhasil bekerja di pabrik roti, toko roti, UMKM serta mengembangkan usaha secara mandiri.

Materi uji dikembangkan berdasar standar kompetensi tanpa mengurangi standar profesional yang dibutuhkan. Penyesuian dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan karakteristik peserta didik seperti alat masak dengan alarm suara bagi peserta yang punya hambatan melalui metode yang dipahami.

Tantangan yang dihadapi salah satunya keterbatasan jumlah asesor bersertifikat. Dimana saat ini hanya ada beberapa asesor berasal dari SLB Negeri Pembina Palembang, Banyuasin dan Musi Rawas juga kebutuhan biaya untuk perpanjangan lisensi, perawatan peralatan praktik.

Selain itu tantangan lain dari orang tua yang ragu mengikutsertakan anaknya dalam uji kompetensi. Faktor jarak, keterbatasan pendamping serta kekhawatiran terhadap kemampuan anak yang menyebabkan sebagian peserta batal mengikuti ujian.

Dan Ahmad menambahkan untuk memperluas kesempatan kerja dilakukan sosialisasi kepada dunia usaha dan industri. Kerja sama dilakukan dengan UMKM, industri rumah tangga sampai ke sektor perhotelan untuk membuka peluang mereka yang bersertifikasi.

"Diharapkan sekolah sekolah luar biasa yang ada di Sumsel dapat memanfaatkan keberadaan LSP sebagai sarana meningkatkan kompetensi dan kemandirian peserta didik penyandang disabilitas," pesan Dan Ahmad menutup dialog.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....