Mengenal Jasa Penyiaran LPP RRI Palembang

  • 28 Jul 2026 09:25 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang – Selain sewa lahan, gedung dan bangunan yang menjadi sumber pendapatan untuk negara yang berlaku di LPP RRI Palembang, penyiaran juga menjadi penyumbang utama dalam PNBP sebagai sumber pendapatan bagi negara.

Didalam Peraturan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2023, didalamnya terdapat jenis jenis jasa penyiaran yang berlaku untuk LPP RRI Palembang. Seperti dikutip dari laman JDIH.RRI.GO.ID, berikut jenis jenis jasa penyiaran pada LPP RRI Palembang :

A. Siaran iklan (spot/jingle/filler/advertorial)

Dalam jasa penyiaran ini dihitung maksimal 60 detik atau 1 menit. Yang mana untuk reguler time dikenakan biaya sebesar Rp 35.000 dan untuk prime time sebesar Rp 45.000.

B. Adlibs

sama halnya seperti siaran iklan (spot/jingle/filler/advertorial), dalam penyiaran adlibs dihitung per 60 detik atau 1 menit. Untuk reguler time dikenakan biaya sebesar Rp 40.000 dan untuk prime time dikenakan biaya Rp 50.000.

C. Dialog interaktif dalam studio dan dialog interaktif luar studio/siaran langsung/pagelaran

Dihitung per 50 menit untuk reguler time sebesar Rp 1.750.000 dan untuk prime time sebesar Rp 2.000.000.

D. Sandiwara radio/majalah udara

Dihitung rentan waktu per 30 menit untuk reguler time sebesar Rp 600.000 dan prime time sebesar Rp 750.000.

E. Kuis/wawancara

Dihitung dengan maksimal waktu 15 menit. Untuk reguler time sebesar Rp 300.000 dan prime time 450.000.

F. Feature

Dihitung dengan durasi maksimal 7 menit. Untuk reguler time sebesar Rp 300.000 dan untuk prime time Rp 450.000.

G. Laporan langsung reporter dari lokasi kegiatan (Report On The Spot)

Dihitung dengan durasi maksimal 3 menit. Untuk reguler time sebesar Rp 200.000 dan prime time sebesar Rp 250.000.

H. Sponsor program acara

Dihitung dengan durasi maksimal 60 menit. Untuk blocking sebesar Rp 1.500.000 dan semi blocking sebesar Rp 1.000.000.

I. Greeting/tanda waktu (time signal)

Dihitung dengan durasi maksimal 1 menit dengan biaya sebesar Rp 100.000.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....