Makna Logo Bagi Radio Republik Indonesia

  • 31 Mar 2026 00:53 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Radio Republik Indonesia (RRI) sudah beberapa kali berganti logo. Setiap logo tentu memiliki makna tersendiri, terlebih bagi angkasawan dan angkasawati RRI.

Adapun sebagai dasar hukum penggunaan logo Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) yang diatur melalui peraturan internal lembaga yang terbaru ditetapkan melalui Peraturan Direktur Utama LPP RRI nomor 5 tahun 2025 tentang logo LPP RRI. Dan juga berdasarkan Peraturan Direksi RRI nomor 7 tahun 2021 merupakan aturan sebelumnya yang mendasari aturan logo.

Logo terbaru RRI menegaskan bahwa transformasi dari radio konvensional menuju platform digital. Visual logo mencerminkan bahwa RRI tidak hanya hadir melalui siaran radio , tetapi juga melalui aplikasi, streaming dan media digital lainnya.

Dan warna biru yang dominan mencerminkan kepercayaan publik, profesionalisme dan stabilitas lembaga. Warna ini juga menunjukkan bahwa RRI tetap menjadi sumber informasi yang dan netral bagi masyarakat.

Penggunaan huruf kecil, simpel dan modern menggambarkan keterbukaan dan kedekatan dengan masyarakat dan juga beradaptasi dengan tren modern masa kini.

Beberapa elemen bentuk pada logo (seperti lengkungan dan titik) menggambarkan dinamika penyiaran, jangkauan luas siaran dan inovasi yang terus berkembang.

Meski RRI tampil lebih modern , logo tetap tampil membawa nilai -nilai nasional. Yaitu mencerminkan persatuan, keberagaman dan jati diri bangsa. RRI tetap menjadi suara Indonesia ditengah perkembangan global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....