Amankan Jalur Mudik, Polda Sumsel Sterilkan Jalan dari Truk ODOL

  • 16 Mar 2026 19:43 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi saat musim mudik Lebaran. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalur-jalur utama mudik. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran perjalanan pemudik selama arus mudik Lebaran tahun ini. Penertiban truk ODOL menjadi bagian penting dalam Operasi Ketupat Musi 2026 yang sudah dimulai sejak beberapa hari lalu.

Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, kebijakan ini merupakan respons terhadap laporan kepadatan kendaraan yang sering terjadi di jalur Betung. "Selama beberapa tahun terakhir, kami melihat adanya campuran kendaraan berat seperti truk dengan kendaraan pemudik, yang sering kali mengakibatkan kemacetan parah. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengambil tindakan tegas," kata Kapolda.

Truk-truk bersumbu tiga atau lebih tidak diperbolehkan melintas menuju arah Jambi, dan diarahkan ke sejumlah kantong parkir yang telah disediakan untuk menampung kendaraan berat tersebut. Beberapa titik penampungan kendaraan berat telah diaktifkan, termasuk di kawasan Terminal Kramasan Palembang, ruas Jalan Soekarno-Hatta, serta beberapa titik parkir alternatif di wilayah Banyuasin.

Pihak kepolisian juga mengatur pengalihan jalur kendaraan berat di Simpang Talang Kelapa, yang menghindari kendaraan besar tersebut memasuki jalur utama mudik. Dengan langkah ini, diharapkan arus mudik dapat lebih terfokus pada kendaraan pribadi para pemudik, dan tidak terganggu oleh kehadiran truk-logistik yang berukuran besar.

Selain penertiban truk ODOL, Polda Sumsel juga menyiapkan tim khusus yang berfungsi untuk mengurai kemacetan di beberapa titik rawan kepadatan. Tim ini terdiri dari personel lalu lintas dan Samapta yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis sepanjang jalur mudik. Mereka bertugas untuk memantau arus lalu lintas serta melakukan rekayasa jalan bila terjadi peningkatan volume kendaraan secara tiba-tiba. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pemudik selama perjalanan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, kebijakan penertiban truk ODOL ini adalah bagian dari strategi pengamanan arus mudik yang lebih besar. "Kami ingin memastikan bahwa perjalanan masyarakat tidak terganggu oleh kendaraan-kendaraan logistik yang sering kali menghambat laju kendaraan pemudik. Oleh karena itu, kami menegakkan aturan pembatasan angkutan barang selama periode mudik Lebaran ini," ujarnya.

Kapolda menambahkan, langkah penertiban ini bertujuan agar jalur mudik tetap prioritas untuk masyarakat yang sedang pulang ke kampung halaman. "Jalur mudik harus diperuntukkan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga. Untuk itu, kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan berat, memastikan mereka tidak mengganggu kelancaran arus mudik," tegasnya.

Penerapan kebijakan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, terutama para pemudik yang merasa lebih aman dan nyaman dalam perjalanan mereka. Dengan penertiban kendaraan berat yang lebih ketat, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berlangsung lebih lancar dan tanpa hambatan. Polisi akan terus mengawal jalur mudik dan mengoptimalkan pengamanan hingga puncak arus mudik berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....