Ratusan Ranmor Terjaring Razia di Palangka Raya, Potensi PAD Capai Puluhan Juta

  • 23 Jun 2026 21:27 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali digelar di Kota Palangka Raya pada Selasa, 23 Juni 2026. Memasuki hari kedua pelaksanaan, ratusan kendaraan berhasil dijaring petugas di kawasan Jalan Garuda Induk, Kelurahan Palangka.

Operasi yang dipusatkan di area Taman Garuda sejak pukul 09.00 WIB itu merupakan sinergi lintas instansi, melibatkan Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Bapenda Kota Palangka Raya, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Dari total 460 unit kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan 44 kendaraan terbukti menunggak kewajiban pajak. Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua sebanyak 34 unit, sementara 10 unit sisanya merupakan kendaraan roda empat.

Potensi penerimaan negara yang berhasil diinventarisasi mencapai Rp 39.501.800, terdiri dari tagihan pajak kendaraan roda dua sebesar Rp 13.198.900 dan roda empat sebesar Rp 26.302.900. Para pengendara yang terjaring langsung diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban administratif di tempat.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan operasi ini bukan sekadar tindakan hukum. "Ini adalah upaya edukasi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah," ujarnya.

Ke depan, operasi serupa akan terus digencarkan secara berkala di berbagai titik strategis demi memastikan tingkat kepatuhan pajak di Palangka Raya tetap optimal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....