DPRD Kota Palangka Raya Apresiasi Langkah Pemko Gelar Razia Tertibkan Pajak
- 31 Mei 2026 23:54 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya bersama instansi terkait yang kembali menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya.
Menurut Ridha, kegiatan tersebut merupakan upaya positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, operasi tersebut juga dinilai mampu mendorong tertib administrasi kendaraan di wilayah setempat.
Ia menegaskan, penertiban yang dilakukan secara berkala penting untuk menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan juga akan semakin optimal.
“Operasi seperti ini penting dilakukan secara berkala karena selain meningkatkan kepatuhan masyarakat, juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,” ujar Ridha, Sabtu, 30 Mei 2026.
Ridha menilai masih tingginya potensi tunggakan pajak kendaraan yang mencapai sekitar Rp135 juta selama tiga hari pelaksanaan operasi menjadi indikasi bahwa masih banyak masyarakat yang belum disiplin membayar pajak tepat waktu. Karena itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan.
Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki kontribusi penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya. Oleh sebab itu, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan perlu terus didorong demi mendukung kemajuan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....