Polri Dukung Edukasi Prinsip Belom Bahadat di Kalteng
- 22 Jun 2026 20:42 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Di tengah denyut kehidupan urban Kota Palangka Raya, nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Dayak terus dijaga dan diwariskan. Di Aula Kantor Kecamatan Pahandut di Jalan Diponegoro, Kelurahan Langkai, menjadi ruang perjumpaan antara tradisi dan komitmen keamanan, saat Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya bersama Kademangan Kecamatan Pahandut menyelenggarakan kegiatan edukasi tentang prinsip Belom Bahadat.
Polsek Pahandut turut hadir melaksanakan monitoring atas kegiatan tersebut, memastikan seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, yang hadir mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar formalitas.
"Polri mendukung setiap kegiatan yang bertujuan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, menjaga keharmonisan sosial, serta membangun kesadaran masyarakat untuk hidup berdampingan secara tertib dan damai," ujarnya, Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan edukasi itu dipimpin langsung oleh Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh beragam unsur masyarakat mulai dari Damang Kecamatan Pahandut, perwakilan kecamatan, Lurah Panarung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, mantir adat, ketua RT, hingga perwakilan Bawi Dayak.
Dalam forum tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai Belom Bahadat, sebuah prinsip hidup masyarakat Dayak yang menempatkan etika, sopan santun, dan penghormatan terhadap adat istiadat sebagai fondasi dalam menjalani kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Kehadiran personel Polsek Pahandut sekaligus menjadi wujud nyata penguatan sinergi antara institusi kepolisian, tokoh adat, dan masyarakat sebuah kolaborasi yang dinilai penting dalam menjaga ketenteraman dan kohesi sosial di tengah keberagaman Kota Palangka Raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....