Pemeriksaan Postmortem Pastikan Daging Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

  • 24 Mei 2026 23:15 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemeriksaan hewan kurban terus digencarkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya menjelang perayaan Iduladha 2026. Pemeriksaan hewan kurban ini tidak hanya dilakukan secara fisik atau ante mortem, tetapi juga melalui pemeriksaan bagian dalam atau postmortem setelah penyembelihan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Sugiyanto, mengatakan pemeriksaan postmortem dilakukan setelah hewan kurban disembelih. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar layak, aman, dan sehat.

"Seperti di rumah potong hewan nanti juga kita lakukan, namanya pemeriksaan postmortem, hewan yang sudah kita periksa secara antemortem yang sehat-sehat tadi, setelah dipotong, disembelih, kita buka semuanya di dalam organ-organ tubuhnya, termasuk di jeroannya itu, baik limpa, hati. Nah cek lagi, kalau itu nanti kita periksa, dinyatakan bahwa itu sehat memang dari kondisi antemortem sampai postmortem," katanya, saat mengisi program Dialog Kalteng Menyapa, Kamis, 21 Mei 2025.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Ganjar Priyanto, mengatakan bagian daging maupun organ dalam hewan yang tidak sehat akan langsung dibuang. Langkah tersebut dilakukan agar daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat tetap aman untuk dikonsumsi.

"Begitu kita melihat pemeriksa organ dalamnya, organ dalamnya yang tadinya secara klinis sehat, kalau ada hal-hal yang seperti ini, langsung kita buang, langsung kita ambil, kita buang dan kita musnahkan. Itu peranan pemeriksaan postmortem disitu, jadi, apakah ada banyak atau tidak," katanya.

Menurut Ganjar, temuan gangguan pada organ dalam hewan kurban memang masih ada, namun jumlahnya sangat sedikit dan umumnya dalam kondisi ringan. Petugas pun langsung melakukan pemusnahan terhadap bagian yang dinilai tidak layak agar tidak beredar di masyarakat.

Pemeriksaan ante mortem dan postmortem menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan pangan asal hewan selama Iduladha. Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar memilih hewan kurban yang telah diperiksa petugas kesehatan hewan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....