DLH Palangka Raya Ingatkan Ancaman Karhutla Tidak Boleh Dianggap Sepele

  • 22 Mei 2026 20:14 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di Kota Palangka Raya seiring prediksi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebih panjang. Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, mengatakan upaya pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah semata. Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.

“Pencegahan karhutla tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Perlu dukungan seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh lingkungan untuk mengedukasi warga tentang bahaya membakar lahan,” katanya, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menjelaskan, peran tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama hingga ketua RT dan RW sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada warga. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, khususnya saat musim kemarau mulai berlangsung.

Menurut Untung, pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak besar bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Selain merusak ekosistem, karhutla juga berpotensi menyebabkan kabut asap yang mengganggu aktivitas dan kualitas udara.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar. Langkah cepat dinilai penting agar kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

Selain upaya sosialisasi, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam menghadapi potensi karhutla tahun ini. Kesiapsiagaan seluruh unsur dinilai menjadi kunci untuk meminimalkan risiko kebakaran selama musim kemarau.

Dengan kerja sama semua pihak, pemerintah berharap potensi terjadinya karhutla di wilayah Kota Palangka Raya dapat ditekan. Upaya tersebut dilakukan agar dampak kabut asap maupun kerusakan lingkungan yang lebih luas dapat dihindari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....