Harga Tabung Gas di Pengecer Palangka Raya Cenderung Naik

  • 03 Mei 2026 20:09 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengimbau masyarakat agar membeli gas LPG 3 kilogram di pangkalan resmi. Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya kenaikan harga LPG subsidi di tingkat agen maupun pengecer dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Samsul Rizal, masyarakat sebaiknya mencari pangkalan resmi terdekat untuk mendapatkan harga sesuai ketentuan pemerintah. Meski harus mengantre, pembelian di pangkalan dinilai lebih murah dibandingkan di pengecer.

“Harga eceran di luar ketentuan sebenarnya tidak diperbolehkan. Namun di lapangan terjadi kenaikan karena tingginya permintaan. Harga riil sekitar Rp22 ribu, jadi masyarakat diharapkan membeli langsung ke pangkalan,” ujarnya, Minggu, 3 Mei 2026.

Sementara itu, perwakilan Pertamina Patra Niaga, Yasir Hu, mendorong masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan dugaan penyelewengan harga maupun distribusi LPG subsidi di tingkat pangkalan. Menurutnya, laporan masyarakat akan ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah melalui proses pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, pengawasan distribusi dan harga akan terus diperketat agar penyaluran tepat sasaran.

Sementara untuk LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram di wilayah Palangka Raya, harga di tingkat agen tercatat sekitar Rp114 ribu per tabung, sedangkan di pengecer berkisar antara Rp118 ribu hingga Rp120 ribu. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya serta tidak melakukan pembelian berlebih guna menjaga stabilitas pasokan di pasaran.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....