Kenaikan Harga LPG Non Subsidi Dipicu Konflik Global
- 22 Apr 2026 09:02 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Sejak 18 April, pemerintah menetapkan kenaikan harga gas LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Harga gas LPG 5,5 kg berkisar antara 107 ribu rupiah hingga 134 ribu rupiah. Sedangkan hargaa gas 12 kg saat ini dijual dengan kisaran antara 228 ribu rupiah hingga 285 ribu rupiah. Dalam hal ini, harga gas non subsidi di setiap daerah bisa berbeda-beda.
Sales Area Manajer Pertamina Kalimantan Tengah, Donny Prasetya, mengatakan kenaikan harga gas LPG non subsidi merupakan salah satu imbas dari kondisi konflik Timur Tengah saat ini. Selain itu, faktor dinamika global turut memengaruhi penyesuaian harga energi di dalam negeri.
"Dapat kami sampaikan untuk berkaitan dengan kenaikan kerja gas non-subsidi, salah satu penyebabnya adalah dinamika global dan konflik global yang saat ini juga masih berlangsung. Tapi tentunya penyesuaian harga ini sudah setengah tahuan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat," katanya, Selasa, 21 April 2026.
Sementara itu, salah satu warga Palangka Raya, Cyntia Trisetiani Baga, mengatakan dengan meningkatnya harga gas non subsidi, pemerintah perlu memantau penjualan gas subsidi agar tetap tepat sasaran. Ia menilai pengawasan penting agar tidak terjadi peralihan konsumsi yang tidak sesuai peruntukan.
"Kenaikan harga non-subsidi ini diharapkan pemerintah memantau penjual-penjual gas dan agen-agennya, agar LPG yang subsidi itu lebih tepat sasaran. Karena jika tidak dipantau oleh pemerintah, jangan sampai karena kenaikan harga ini yang tadinya masyarakat beli gas non-subsidi, jadi beralih ke gas subsidi," katanya.
Pihak terkait juga mengimbau masyarakat pengguna LPG non subsidi agar tetap tenang dan menggunakan gas sesuai kebutuhan sehari-hari. Distribusi LPG disebut tetap dijaga agar pasokan bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah, tetap lancar.
Dengan adanya kenaikan ini, pemerintah diharapkan dapat memperkuat pengawasan distribusi dan penjualan LPG di lapangan. Langkah tersebut penting agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....