Sebanyak 52 CPNS Pemko Palangka Raya Terima SK PNS
- 03 Apr 2026 18:44 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Sebanyak 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil. Penyerahan dilakukan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Rabu, 2 April 2026.
Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. Momen tersebut disambut penuh kegembiraan oleh para CPNS yang resmi menjadi ASN.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini mengucapkan selamat kepada para CPNS. Ia menegaskan mereka kini menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Sebagai ASN, saudara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pahami peran dan fungsi sebagai pelayan publik dan jaga integritas serta etika profesi,” ujar Zaini.
Selain itu, Zaini menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika profesi. Hal tersebut dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, ASN juga dituntut memiliki kompetensi yang terus berkembang. Hal ini penting agar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan organisasi di era modern.
Ia mengajak seluruh ASN untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas diri. Inovasi juga menjadi hal penting dalam mendukung kinerja pemerintahan.
Zaini menambahkan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing sangat diperlukan. Kinerja ASN akan dinilai secara objektif melalui sistem prestasi dan karier.
Dengan demikian, ASN diharapkan mampu bekerja secara profesional dan berintegritas. Hal ini bertujuan agar program pemerintah dapat berjalan optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....