Pemungutan Suara Pemilihan Raya UPR Berlangsung 5 Maret Mendatang
- 01 Mar 2026 00:48 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Proses pemungutan suara dalam tahapan Pemilihan Raya (Pemira) di Universitas Palangka Raya akan berlangsung pada Kamis 5 Maret 2026 mendatang. Pelaksanaan Pemira menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi kampus. Dalam prosesnya, pengawasan dan penegakan kode etik menjadi aspek utama guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Badan Pengawas Pemilihan Raya (Banwasra) melalui Divisi Hukum dan Investigasi, Realita Luchiana Cristine, menegaskan komitmennya dalam mengawal seluruh rangkaian kegiatan Pemira UPR. Pengawasan dilakukan sejak tahap awal hingga berakhirnya proses pemilihan agar pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif.
“Untuk pengawasan dari Banwasra sendiri, kami mengawasi dari awal mula sampai nanti dengan berakhirnya kegiatan pemirah dengan dilandaskan pada undang-undang yang tertera,” ujar Realita selaku perwakilan Banwasra. Minggu, 1 Maret 2026.
Dalam menjalankan tugasnya, Banwasra menekankan prinsip netralitas serta komitmen menjaga integritas demokrasi kampus. Pengawasan dilakukan secara efektif agar tidak terjadi keberpihakan maupun penyebaran informasi yang dapat memicu konflik.
“Kami memastikan agar semua dapat berjalan dengan jujur, adil dan transparan dengan cara tidak memihak kepada salah satu pihak dan tidak menyebarkan berbagai macam hoaks yang mungkin bisa merugikan dari keseluruhan pihak tertentu,” ujarnya.
Di sisi lain, Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) UPR, Milan Gulo, menjelaskan mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik. Mahasiswa dapat mengakses layanan tersebut melalui media resmi DKPP yang telah disediakan secara terbuka.
“Untuk terkait mekanisme pelaporan, kita bisa langsung akses di media ofisial dari DKPP itu sendiri. Kita biasa akses dengan mencari DKPP UPR. Nanti terlihat di situ, nanti ada link, bisa kita akses bersama-sama. Harapannya mahasiswa ikut berpartisipasi juga. Dan jangan lupa, di tanggal 5 Maret nanti kita sama-sama memilih. Semoga pilihan kita yang tepat,” kata perwakilan DKPP.
Dengan adanya pengawasan dari Banwasra serta mekanisme penegakan kode etik oleh DKPP, diharapkan seluruh rangkaian Pemira dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendorong meningkatnya kesadaran politik mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi di lingkungan kampus. (Yudhojon Novembero)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....