HALO RRI: Diskominfosantik Kalteng Jawab Laporan 'Blank Spot' Warga Katingan

  • 21 Feb 2026 07:46 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya: Persoalan area tanpa sinyal atau blank spot masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Katingan. Menanggapi keluhan warga Desa Baun Bango, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng memastikan usulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi telah disampaikan ke tingkat pusat.

Keluhan ini sebelumnya mencuat melalui program Halo RRI di RRI Palangka Raya pada Jumat, 13 Februari 2026. Fachrudin, seorang warga asal Katingan, melaporkan bahwa akses sinyal masih sulit ditemukan di beberapa titik, terutama di area yang berjarak 7 (tujuh) kilometer dari pusat Desa Baun Bango, Kecamatan Kamipang.

"Padahal, desa ini hanya berjarak sekitar enam jam perjalanan darat dari ibu kota provinsi (Palangka Raya)," ucap Fachrudin lewat sambungan telepon yang terputus-putus.

Menanggapi laporan tersebut, Plt. Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfosantik Kalteng, Ari Gunadi Palliu, memberikan penjelasan resmi pada Rabu, 18 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa urusan layanan telekomunikasi merupakan ranah pemerintah pusat.

"Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan terkait layanan telekomunikasi berada di Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)," ujar Ari Gunadi kepada RRI.

Ari menjelaskan bahwa pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tidak memiliki wewenang langsung untuk membangun menara telekomunikasi mandiri. Peran daerah adalah sebagai fasilitator yang memetakan titik koordinat dan mengajukan usulan.

"Untuk mengatasi blank spot, masing-masing daerah melalui Diskominfo Kabupaten/Kota mengusulkan langsung ke Komdigi. Nantinya, pihak kementerian yang akan memproses dan melakukan pembangunan," ia menambahkan.

Terkait kondisi di lapangan, masyarakat diminta untuk sedikit bersabar. Ari memastikan bahwa pihaknya terus memantau progres usulan yang telah masuk.

"Saat ini seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah sudah mengusulkan pembangunan menara telekomunikasi untuk titik-titik blank spot yang ada. Sekarang posisinya tinggal menunggu proses eksekusi dan jadwal dari Komdigi," kata Ari menutup keterangan.

Halo RRI adalah program interaktif Pro 1 RRI Palangka Raya sebagai jembatan aspirasi warga dan kebijakan pemerintah setempat. Disiarkan setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00–10.00 WIB, melalui frekuensi 95,9 FM dan aplikasi RRI Digital, acara ini menjadi wadah transparan untuk melaporkan keluhan publik, seperti isu blank spot, akses layanan pendidikan, kesehatan, dan lain-lain langsung kepada pemangku kepentingan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....