TPAKD Wilayah Tengah Kalteng Gelar Rapat Pleno 2026

  • 06 Feb 2026 19:24 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pleno Tahun 2026. Ini sebagai langkah awal memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan sektor keuangan di daerah.

Deputi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, dalam paparannya menjelaskan bahwa Rapat Pleno merupakan tahap awal dari rangkaian empat agenda utama TPAKD Tahun 2026. Agenda tersebut meliputi rapat pleno, rapat teknis, rapat koordinasi wilayah, serta rapat evaluasi.

“Rapat Pleno ini menjadi fondasi awal untuk membangun koordinasi yang kuat. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat teknis dan rapat koordinasi agar seluruh program dapat berjalan secara terarah,” ujar Andrianto, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia menekankan pentingnya keterpaduan program antarinstansi. Menurutnya, selama ini berbagai kegiatan telah berjalan, namun belum sepenuhnya terintegrasi sehingga dampak yang dihasilkan belum maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, berharap Rapat Pleno TPAKD Wilayah Tengah Tahun 2026 dapat meningkatkan koordinasi lintas sektor. Koordinasi ini akan mendukung pengembangan dan kemajuan UMKM di Kalimantan Tengah.

“Melalui rapat ini, kami berharap koordinasi keuangan antar sektor dapat semakin kuat, sehingga berdampak langsung pada kemajuan UMKM dan perekonomian daerah,” ucap Yuas.

Ia juga menegaskan, Rapat Pleno TPAKD diharapkan mampu membangun sinergi yang solid antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperluas akses layanan keuangan. Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Rapat Pleno TPAKD Tahun 2026 ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Andrianto Suhada, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan pemerintah kabupaten dan kota, serta perwakilan perbankan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....