BBPOM Palangka Raya Lakukan Intensifikasi Pengawasan Jelang Ramadan

  • 30 Jan 2026 09:45 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya mengintensifkan pengawasan terhadap produk makanan kedaluwarsa serta peredaran bahan baku pangan berbahaya, terutama menjelang bulan Ramadan. Kepala BBPOM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, mengatakan pengawasan diperketat guna memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.

Ia menyebutkan, awal Ramadan yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari menjadi momentum meningkatnya peredaran makanan, khususnya takjil dan makanan siap saji. “Menjelang Ramadan, kami akan menurunkan mobil laboratorium keliling untuk melakukan pemeriksaan langsung di pasar-pasar Ramadan, terutama terhadap takjil dan makanan siap saji,” ujarnya, Jumat, 30 Januari 2026.

Ali Yudhi menambahkan, untuk memastikan bahan baku makanan yang dijual layak dikonsumsi, BBPOM secara rutin melakukan edukasi kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pemanis buatan dalam produk pangan.

Selain menyasar pedagang pasar, BBPOM Palangka Raya juga melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang dijual di minimarket dan toko modern. Apabila ditemukan kemasan rusak, penyok, atau produk yang telah melewati masa kedaluwarsa, pemilik toko diminta segera menariknya dari peredaran.

Sementara itu, Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah, Bridel Usin, menyambut baik langkah BBPOM yang aktif turun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap produk pangan berbahaya. “Pengawasan ini sangat penting karena jika produk makanan berbahaya atau kedaluwarsa tidak ditertibkan, tentu akan merugikan dan membahayakan konsumen,” katanya.

Bridel juga mengimbau pemilik toko besar maupun minimarket modern agar memiliki kesadaran untuk secara sukarela menarik produk yang sudah tidak layak konsumsi. “Kami meminta kesadaran para pelaku usaha untuk menarik produk yang sudah kedaluwarsa demi keselamatan dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....