Penerapan 5 Hari Sekolah Disambut Siswa Kobar

  • 23 Jan 2026 05:32 WIB
  •  Palangkaraya

‎RRI.CO.ID, Palangka Raya : Penerapan 5 hari sekolah untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP sederajat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menuai berbagai tanggapan dari siswa. Sebagian besar senang dan antusias dengan 5 hari sekolah, meski ada penambahan tugas dari guru.

‎‎Hal tersebut diutarakan oleh salah seorang siswa SMP Negeri 2 Arut Selatan, bernama Calista. "Saya senang karena cuma masuk lima hari dan pada hari libur saya bisa istirahat. Hari libur yang lebih banyak, terutama pada akhir pekan," ujarnya, Rabu 21 Januari 2026.

‎‎Selain mengaku senang karena hari libur yang lebih banyak terutama pada akhir pekan, penerapan lima hari sekolah juga memiliki konsekuensi yang harus ditanggung oleh para siswa.

‎‎Selain jam pulang yang lebih lama, hampir satu jam, juga bertambahnya tugas yang diberikan guru untuk dikerjakan di rumah.

‎‎Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mulai memberlakukan kebijakan 5 hari sekolah pada jenjang PAUD, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta, dimana kebijakan tersebut efektif diterapkan mulai Januari 2026 ini.

‎‎Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, terdapat 52 satuan paut negeri dan swasta yang siap menerapkan 5 hari sekolah. Pada jenjang SD, sebanyak 164 satuan pendidikan menerapkan 5 hari belajar, sedangkan 32 SD masih menjalankan 6 hari sekolah.

‎‎Untuk jenjang SMP, masing-masing 50 sekolah menerapkan 5 hari dan 6 hari sekolah. Sosialisasi penerapan 5 hari sekolah, telah dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat sejak Agustus 2025. Demikian juga dengan SK serta petunjuk teknis, telah disampaikan kepada masing-masing sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....