Jam Kerja ASN Palangka Raya Disesuaikan Selama Ramadan

  • 19 Feb 2026 02:03 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya resmi mengeluarkan kebijakan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 863/39/BKPSDM.PK2PA.02/II/2026 yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah di wilayahnya. Meski terdapat perbedaan teknis antara instansi yang menerapkan sistem lima hari kerja dan enam hari kerja, total jam kerja efektif mingguan tetap sama.

"Intinya, total jam kerja efektif satu pegawai adalah 32 jam 30 menit dalam satu minggu. Kami menetapkan waktu masuk kerja mulai pukul 08.00 WIB," ujar Arbert, Rabu 18 Februari 2026.

Bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, kantor mulai buka pukul 08.00 WIB. Pada hari Senin hingga Kamis, jam kerja berlaku hingga pukul 15.00 WIB dengan jeda istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja diperpanjang hingga pukul 15.30 WIB, dengan istirahat lebih awal pada pukul 11.30–12.30 WIB.

Sementara bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja, jam operasional berlaku pukul 08.00–14.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis serta Sabtu, dengan istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Untuk hari Jumat, jam kerja tetap pukul 08.00–14.00 WIB namun istirahat dimulai lebih awal, yakni pukul 11.30–12.30 WIB.

"Jika dirata-ratakan, pegawai dengan enam hari kerja bertugas sekitar 5,5 jam per hari, sedangkan yang lima hari kerja sekitar 6,5 jam per hari," kata Arbert.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan ibadah puasa, sejumlah kegiatan fisik rutin seperti olahraga pagi dan apel rutin ditiadakan sementara selama Ramadan berlangsung.

Arbert berharap penyesuaian ini mampu membantu ASN menyeimbangkan kewajiban ibadah dengan tanggung jawab sebagai pelayan publik, tanpa mengorbankan profesionalisme dalam bekerja.

"Kami berharap seluruh ASN tetap menjaga suasana kerja yang kondusif, saling menghormati, dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ibadah puasa tidak boleh menjadi penghalang untuk tetap produktif," ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....