Selama Ramadan Rutan Palangka Raya Terapkan Zero Tolerance Pelanggaran
- 19 Feb 2026 01:57 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memperketat sistem pengamanan internal selama bulan suci Ramadan. Kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran tata tertib resmi diberlakukan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar langkah pendisiplinan semata. Lebih dari itu, kebijakan ini menjadi instrumen penting untuk menjamin stabilitas keamanan dan keselamatan seluruh penghuni rutan, terutama di tengah meningkatnya aktivitas keagamaan selama Ramadan.
"Langkah ini merupakan manifestasi dari Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kami memastikan bahwa setiap tindakan pengamanan dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata Wayan. Rabu, 18 Februari 2026.
Dalam pelaksanaannya, setiap WBP yang teridentifikasi berpotensi mengganggu ketertiban akan menjalani proses assessment mendalam melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pelanggar kategori berat akan dikenakan sanksi penempatan di sel khusus dan dicatat dalam Register F.
Selain itu, pihak rutan juga mengintensifkan sejumlah upaya preventif menjelang Ramadan, antara lain pemetaan potensi kerawanan, inspeksi mendadak secara rutin, serta sosialisasi persuasif kepada WBP mengenai hak dan kewajiban mereka demi terciptanya kesadaran kolektif.
Meski pengawasan diperketat, Rutan Palangka Raya tetap mengedepankan fungsi pembinaan sebagai pilar utama transformasi WBP. Program pembinaan kepribadian, khususnya di bidang keagamaan, dioptimalkan melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama.
Sementara itu, aspek kemandirian WBP turut didorong melalui program Ketahanan Pangan yang melibatkan Pemerintah Kota Palangka Raya serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Penegakan disiplin adalah fondasi agar proses pembinaan dapat berjalan efektif. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, di mana setiap warga binaan memiliki ruang yang kondusif untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik," ucap Wayan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....