Penggunaan Masker Penting untuk Kesehatan Pernapasan

  • 08 Sep 2026 21:50 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kondisi udara yang dipenuhi asap, debu, maupun polusi menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama ketika aktivitas di luar ruangan tidak dapat dihindari.

Paparan udara yang tercemar dapat membawa partikel halus masuk ke saluran pernapasan dan memicu berbagai gangguan kesehatan. Karena itu, penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana yang penting dilakukan untuk mengurangi paparan polutan, khususnya saat kualitas udara sedang buruk.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mengandung partikel berukuran sangat kecil, termasuk PM2,5, yang dapat terhirup hingga bagian dalam paru-paru.

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat di wilayah terdampak karhutla untuk menggunakan masker ketika kualitas udara memburuk serta membatasi aktivitas di luar ruangan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan riwayat penyakit pernapasan juga perlu mendapatkan perhatian lebih.

Penggunaan masker menjadi semakin penting bagi masyarakat yang banyak beraktivitas di luar ruangan, seperti pengendara sepeda motor, pekerja lapangan, pedagang, maupun masyarakat yang harus bepergian.

Masker dapat membantu mengurangi paparan partikel berbahaya akibat debu, asap kendaraan, dan polusi udara. Saat polusi tinggi, masyarakat juga dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan memantau kualitas udara.

Untuk kondisi kabut asap yang pekat, masyarakat dapat mempertimbangkan penggunaan masker berfiltrasi tinggi seperti N95, KN95, atau KF94, dengan tetap memperhatikan cara penggunaan yang tepat, masker tersebut untuk membantu mengurangi paparan partikel halus dari asap karhutla. Namun, masker bukan satu-satunya perlindungan, sehingga membatasi aktivitas di luar ruangan dan memantau kualitas udara tetap penting.

Dengan demikian, penggunaan masker saat udara dipenuhi asap, debu, maupun polusi bukan sekadar kebiasaan, tetapi bagian dari upaya menjaga kesehatan saluran pernapasan.

Masyarakat diharapkan tidak menunggu hingga muncul keluhan seperti batuk, iritasi tenggorokan, atau sesak napas untuk mulai melakukan perlindungan.

Jika mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan yang memburuk, segera mengurangi paparan dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....