Kualitas Udara Palangka Raya Kembali Buruk, Jam Masuk Sekolah Diundur
- 22 Agt 2026 20:19 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang menyelimuti Kota Palangka Raya berdampak terhadap aktivitas pendidikan. Untuk melindungi kesehatan peserta didik dari paparan udara yang kurang sehat, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya kembali melakukan penyesuaian jam masuk sekolah.
Jam masuk sekolah yang sebelumnya dimulai pukul 06.30 WIB kini diundur menjadi pukul 08.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kualitas udara, terutama kabut asap yang masih terjadi pada pagi hari.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani kepada RRI menjelaskan, setiap satuan pendidikan aktif memantau kondisi udara di lingkungan sekolah dan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi yang ada.
Selain pengunduran jam masuk, peserta didik juga diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah, mengurangi kegiatan di luar ruangan serta memastikan fasilitas cuci tangan tersedia dan dapat digunakan dengan baik.
"Khusus jenjang PAUD dan TK, pembelajaran mulai diarahkan melalui Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ karena anak usia dini dinilai lebih rentan terhadap dampak kualitas udara yang kurang sehat. Apabila kondisi udara semakin memburuk dan dinilai membahayakan kesehatan, satuan pendidikan dapat melakukan penyesuaian pembelajaran menjadi PJJ setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan," ujarnya, Kamis 20 Agustus 2026.
Jayani menambahkan, kebijakan tersebut bersifat situasional dan akan disesuaikan kembali apabila kualitas udara membaik serta kondisi kabut asap tidak lagi mengganggu kesehatan peserta didik maupun proses pembelajaran.
Sementara itu, kebijakan pengunduran jam masuk sekolah di Kota Palangka Raya akibat mendapat tanggapan dari para orangtua siswa.
Salah satu orangtua, Rendik Andika menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat, mengingat kondisi udara pada pagi hari masih dipengaruhi kabut asap. Pengunduran jam masuk sekolah diharapkan dapat mengurangi risiko paparan asap terhadap kesehatan anak-anak.
"Anak saya kebetulan sekolah di swasta. Jam masuk pukul 7 diundur jam 8 dan juga pulangnya dipercepat dari jam 1 menjadi jam 12 siang," ucapnya.
Orangtua berharap kondisi kabut asap segera berakhir sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal. Namun, selama kualitas udara belum membaik, langkah antisipasi dinilai penting untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....