Hari Epilepsi Sedunia, Meningkatkan Kesadaran dan Menghapus Stigma

  • 25 Mar 2026 21:07 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya: Setiap tanggal 26 Maret, dunia memperingati Hari Epilepsi Sedunia sebagai momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit epilepsi.

Peringatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang kondisi neurologis yang memengaruhi jutaan orang di seluruh dunia, sekaligus mengurangi stigma yang masih melekat di tengah masyarakat.

Epilepsi merupakan gangguan sistem saraf pusat yang ditandai dengan kejang berulang akibat aktivitas listrik abnormal di otak. Meski dapat terjadi pada siapa saja, banyak penderita epilepsi masih menghadapi diskriminasi dalam kehidupan sosial, pendidikan, hingga dunia kerja. Kurangnya pemahaman sering kali membuat penderita dikucilkan atau dianggap memiliki gangguan yang berbahaya.

Melalui peringatan Hari Epilepsi Sedunia, berbagai organisasi kesehatan, komunitas, dan lembaga pemerintah menggelar kampanye edukasi. Kegiatan ini meliputi penyuluhan, seminar, serta penyebaran informasi melalui media sosial guna meningkatkan literasi masyarakat tentang gejala, penanganan, dan cara memberikan pertolongan pertama saat seseorang mengalami kejang.

Para tenaga medis juga menekankan bahwa epilepsi dapat dikontrol dengan pengobatan yang tepat dan gaya hidup sehat. Dengan diagnosis dini serta penanganan yang baik, penderita epilepsi tetap dapat menjalani kehidupan normal dan produktif. Dukungan keluarga dan lingkungan sekitar juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.

Peringatan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan inklusif terhadap penderita epilepsi. Dengan pemahaman yang benar, stigma negatif dapat dihilangkan sehingga tercipta lingkungan yang lebih ramah dan mendukung bagi semua individu tanpa terkecuali.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....