Kalaksa BPBD Pulang Pisau Pastikan Insentif Personel Karhutla Tetap Disalurkan
- 07 Okt 2026 03:40 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan insentif bagi personel yang terlibat dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tetap disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Osa Maliki, menjelaskan bahwa pencairan insentif dilakukan setelah laporan pertanggungjawaban (SPJ) dari masing-masing Pos Lapangan (Poslap) dan kecamatan diterima serta dinyatakan lengkap melalui proses verifikasi.
Penjelasan tersebut disampaikan Osa saat ditemui di Posko Induk BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa, 6 Oktober 2026. Ia menyebutkan, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses pencairan karena setiap pembayaran harus didukung dokumen pertanggungjawaban dari wilayah masing-masing.
“Untuk honor saya tegaskan kembali bahwa itu adalah masing-masing SPJ, laporan dari masing-masing kecamatan masuk ke posko induk, baru akan kita proses,” kata Osa.
Menurut Osa, BPBD telah mengingatkan seluruh Poslap agar tidak menunda penyampaian administrasi. Semakin cepat dokumen diterima dan dinyatakan lengkap, semakin cepat pula proses pembayaran dapat dilakukan.
“Ini imbauan saja, imbauan kepada masing-masing poslap. Yang pertama terkait administrasi, administrasi untuk masalah insentif,” ujarnya.
BPBD sendiri menargetkan penyaluran insentif dilakukan secara berkala setiap 10 hari. Namun, jadwal tersebut sangat bergantung pada kecepatan masing-masing Poslap dalam menyampaikan laporan dan kelengkapan administrasinya.
“Kecepatan administrasi di setiap masing-masing poslap, kami bisa menyalurkan insentif kepada masing-masing poslap. Kita akan menyalurkan insentif per 10 hari,” jelasnya.
Hingga Selasa, 6 Oktober kemarin, Osa menyampaikan baru beberapa kecamatan atau Poslap yang telah mengajukan dokumen administrasi kepada Posko Induk BPBD. Pihaknya masih menunggu pengajuan dari Poslap lainnya agar proses verifikasi dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Sejak terhitung tanggal 15 dan sampai hari ini itu hanya ada beberapa kecamatan, beberapa poslap yang sudah pengajuan. Jadi kami menunggu dari poslap lainnya,” katanya.
Osa menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diperiksa oleh BPBD. Apabila terdapat kekurangan, dokumen akan dikembalikan kepada pihak terkait untuk dilengkapi sebelum diproses lebih lanjut.
Mekanisme tersebut, menurutnya, diperlukan untuk memastikan penyaluran insentif memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Apabila kurang, itu kita kembalikan. Jadi jangan sampai lagi muncul nada sumbang bahwa kami tidak membayarkan,” ujarnya.
Ia memastikan, personel pada Poslap yang telah menyampaikan laporan dengan persyaratan lengkap tidak perlu khawatir terhadap proses pencairan. BPBD akan segera menyalurkan insentif setelah seluruh tahapan verifikasi selesai.
“Yang sudah menyampaikan laporannya, apabila sudah menyampaikan laporan, akan diverifikasi. Apabila berkas lengkap, akan kita salurkan secepatnya sesuai dengan rekening masing-masing,” ucap Osa mengakhiri.
BPBD Pulang Pisau mengharapkan seluruh Poslap dan kecamatan segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan. Kelengkapan laporan menjadi langkah penting agar proses verifikasi dan penyaluran insentif personel penanganan Karhutla dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....