Pemkab dan DPRD Pulang Pisau Sahkan Perubahan APBD Tahun 2026
- 01 Okt 2026 00:13 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pulang Pisau - Penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Pulang Pisau kembali mencatatkan momentum penting.
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, didampingi Wakil Bupati Jayadikarta, hadir langsung mengikuti Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau Masa Persidangan III, Rabu, 30 September 2026.
Agenda krusial dalam sidang paripurna tersebut difokuskan pada penandatanganan Persetujuan Bersama antara pemerintah daerah dan legislatif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sebelum penandatanganan dilakukan, rangkaian sidang diawali dengan penyampaian laporan komprehensif dari Tim Perumus Raperda yang dibacakan oleh Ketua Tim Perumus, Nasrun Rambe, serta dilanjutkan dengan pembacaan pandangan akhir dari seluruh fraksi DPRD Pulang Pisau.
Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuannya, acara puncaknya ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella.
Usai pengesahan, Ahmad Rifa’i menekankan, penyesuaian anggaran ini merupakan instrumen vital agar pemerintah daerah dapat merespons dinamika kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti perubahan anggaran ini dengan mengeksekusi program kerja secara cermat.
“Melalui persetujuan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat Pulang Pisau,” kata Bupati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....