Perkuat Tata Kelola, Inspektorat Sukamara Kaji Tiru ke Kobar

  • 04 Okt 2026 05:53 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara melakukan kunjungan kaji tiru ke Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (1/10/2026). Kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari penerapan manajemen risiko demi memperkuat sistem pengendalian pemerintah daerah.

Rombongan sebanyak 14 personel Inspektorat Sukamara diterima di Aula Sinergi Inspektorat Kobar. Kegiatan diselenggarakan untuk bertukar pengalaman terkait strategi pengawasan dan akuntabilitas tata kelola keuangan serta program daerah.

Acara dibuka oleh Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Madya Inspektorat Kobar, Sutowo. Sementara delegasi Inspektorat Sukamara dipimpin oleh Leni, selaku PPUPD Ahli Madya sekaligus Plt Irban I.

Dalam pemaparan materi, PPUPD Muda Inspektorat Kobar, Taufik, menjelaskan tata cara penyusunan pedoman hingga hasil penilaian manajemen risiko. Kobar menerapkan sistem monitoring dan evaluasi (monev) berkala setiap triwulan untuk memastikan pengendalian risiko berjalan konsisten.

Sesi diskusi menyoroti kendala pemahaman perangkat daerah yang kerap menganggap manajemen risiko sebagai tugas eksklusif Inspektorat. Taufik menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan pemilik risiko (risk owner) yang wajib mengelola risikonya secara mandiri.

"Perlu kolaborasi dan asistensi bersama Bapperida agar setiap perangkat daerah memahami perannya. Pengelolaan risiko dilakukan bersama untuk mendukung kemajuan pemerintah daerah," ujar Taufik.

Sutowo berharap hasil kaji tiru ini menjadi bahan evaluasi positif bagi kedua kabupaten. Penerapan manajemen risiko yang terukur diproyeksikan mampu menekan potensi penyimpangan serta mendorong efektivitas pencapaian target pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....