BKSDA Evakuasi 17 Orangutan Terdampak Karhutla di Kalteng

  • 03 Okt 2026 18:07 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah tidak hanya berdampak terhadap masyarakat, tetapi juga mengancam habitat satwa liar. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama mitra konservasi telah mengevakuasi puluhan satwa terdampak karhutla, termasuk 17 individu orangutan.

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Andi M. Kadhafi, mengatakan secara keseluruhan terdapat sekitar 25 hingga 26 individu dari berbagai jenis satwa yang telah dievakuasi akibat terdampak karhutla. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 individu merupakan orangutan yang ditemukan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, seperti Kotawaringin Barat, Seruyan, dan Murung Raya.

Menurutnya, kawasan berhutan yang menjadi habitat satwa liar tersebar di berbagai wilayah, termasuk kawasan hutan maupun area penggunaan lain. BKSDA saat ini masih melakukan studi dan survei untuk mengetahui sebaran habitat berbagai satwa, termasuk orangutan, beruang madu, dan trenggiling.

"Salah satu orangutan yang terdampak karhutla adalah Novita, yang mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki saat proses evakuasi. Novita kini mendapatkan perawatan intensif dari dokter hewan dan paramedis di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Survival Foundation atau BOSF Nyaru Menteng, dan kondisinya tidak dalam keadaan kritis,” ucapnya, saat Halo RRI belum lama ini.

Andi mengatakan, peningkatan patroli dilakukan bersama berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Kehutanan, TNI, Polri, MPA, hingga lembaga konservasi. Selain melakukan pemadaman, kegiatan tersebut sekaligus untuk memantau satwa yang terdampak karhutla dan memastikan dapat segera dievakuasi apabila ditemukan dalam kondisi membutuhkan pertolongan.

BKSDA Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat menghentikan kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan satwa liar keluar dari habitatnya akibat karhutla. Laporan dapat disampaikan melalui call center BKSDA Kalimantan Tengah di nomor 0811-5218-500, atau melalui Dinas Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan, maupun pengelola taman nasional untuk diteruskan kepada BKSDA.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....