Jaga Privasi Pasien, RSSI Pangkalan Bun Sumpah Tenaga Non-Nakes
- 02 Okt 2026 00:05 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menggelar Pengambilan Sumpah Kerahasiaan Rekam Medis bagi Tenaga Non-Tenaga Kesehatan (Non-Nakes). Prosesi pengukuhan janji dilaksanakan di Lapangan Apel RSSI Pangkalan Bun, Selasa, 29 September 2026.
Langkah penumpahan janji ini menjadi bukti komitmen manajemen rumah sakit dalam memperketat kerahasiaan riwayat medis pasien. Perlindungan privasi konsumen kesehatan dipandang sebagai pilar utama integritas institusi layanan publik.
Pengambilan sumpah jabatan ini didampingi langsung oleh rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan khidmat tersebut turut disaksikan Wakil Direktur Pelayanan beserta jajaran manajemen RSSI Pangkalan Bun.
Direktur RSSI Pangkalan Bun, dr. Fachruddin, menegaskan bahwa kerahasiaan data rekam medis pasien merupakan tanggung jawab kolektif. Hak akses informasi tidak hanya melekat pada dokter dan perawat, tetapi mencakup jajaran administrasi hingga pendukung operasional.
"Kerahasiaan rekam medis merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan pasien. Setiap petugas wajib berkomitmen menjaga informasi pasien dan menggunakannya sesuai kewenangan," kata Fachruddin dalam keterangannya.
Fachruddin menambahkan, jaminan perlindungan data pribadi pasien harus diterapkan tanpa kompromi pada setiap tahapan alur pelayanan kesehatan. Penggunaan data medis secara ilegal atau tanpa izin resmi masuk dalam kategori pelanggaran etik berat.
Melalui pengambilan sumpah ini, seluruh elemen tenaga non-nakes didorong untuk bertindak profesional dan berintegritas tinggi. Langkah ini diproyeksikan mampu memperkuat kepuasan publik terhadap kepastian perlindungan hak-hak pasien di Kotawaringin Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....