Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla
- 30 Sep 2026 00:16 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari ke depan. Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat ini berlaku hingga 13 Oktober 2026 mendatang.
Penetapan perpanjangan status tersebut diputuskan dalam Rapat Evaluasi Status Tanggap Darurat Karhutla yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, di Posko Induk Karhutla, Selasa (29/9/2026). Rapat tersebut dihadiri jajaran BPBD, perangkat daerah, camat, hingga relawan.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika kondisi cuaca dan potensi kekeringan yang masih tergolong tinggi. Pemkab Kapuas menilai kewaspadaan ekstra masih sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran lahan secara meluas.
Berdasarkan data prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas, diperkirakan masih berada pada kategori sangat rendah. Kondisi cuaca kering ini diprediksi berlanjut hingga memasuki awal November 2026.
Menanggapi fenomena kemarau panjang tersebut, Wabup Dodo meminta seluruh lini Satgas Karhutla untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan. Sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, hingga tingkat kecamatan dan tim relawan menjadi kunci penanggulangan bencana.
"Kita sangat berharap hujan segera turun. Tetap semangat, jaga kesehatan, dan selalu bahagia," kata Dodo saat memberikan arahan kepada seluruh personel gabungan yang bertugas di Posko Karhutla.
Melalui langkah evaluasi ini, Pemkab Kapuas memastikan respon cepat penanganan krisis air bersih dan ancaman titik api berjalan optimal. Langkah taktis ini bermaksud menjaga keamanan lingkungan pemukiman serta kesehatan warga dari ancaman paparan kabut asap.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....