Pemkab Kapuas-Kemendagri-DPR RI Gelar Asistensi Reformasi Birokrasi Desa

  • 29 Sep 2026 00:20 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas berkolaborasi dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI serta Komisi II DPR RI menggelar Kegiatan Asistensi dan Advokasi Penerapan Reformasi Birokrasi Desa di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Sabtu, 26 September 2026. Kegiatan ini dibuka resmi oleh Direktur Pengembangan Kapasitas, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Mohammad Noval.

Bupati Kapuas, Wiyatno, menegaskan komitmen Pemkab Kapuas dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan pembenahan tata kelola desa secara merata dari wilayah pesisir hingga pedalaman. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Kapuas telah merealisasikan alokasi anggaran pendorong sarana prasarana desa mencapai Rp 245 miliar.

"Tahun 2026 ini kita telah merealisasikan alokasi anggaran Rp1 miliar per desa untuk 231 desa, dengan total anggaran mencapai Rp245 miliar termasuk perencanaan dan pengawasan. Anggaran ini dikelola melalui Perangkat Daerah (OPD) teknis agar tata kelola dan kualitas fisiknya terpelihara dengan baik," kata Wiyatno.

Wiyatno menambahkan bahwa pada TA 2027 mendatang, Pemkab Kapuas berencana meningkatkan alokasi anggaran pembangunan desa menjadi Rp 300 miliar hingga Rp 350 miliar dengan prioritas wilayah pesisir dan pedalaman. Selain itu, Pemkab Kapuas juga sedang memproses pemekaran Kecamatan Mentangai guna mendekatkan jangkauan pelayanan publik, yang akan menambah jumlah kecamatan di Kabupaten Kapuas dari 17 menjadi 19 kecamatan.

Pengalokasian anggaran desa yang berskala besar ini sejalan dengan arah reformasi birokrasi desa berbasis hasil (outcome-based) sesuai aturan UU Nomor 3 Tahun 2024 dan PP Nomor 16 Tahun 2026. Guna mengakselerasi kapasitas aparatur desa, Kemendagri meluncurkan platform digital LMS Pamung Desa dan program Desa Berdampak agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin efisien dan efesien.

Langkah konkret Pemkab Kapuas ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPR RI, Iwan Kurniawan, yang mengingatkan pentingnya pendampingan administrasi yang ketat agar penyaluran dana desa berjalan akuntabel dan terhindar dari permasalahan hukum.

Peningkatan anggaran pembangunan dan pemekaran wilayah di Kabupaten Kapuas diharapkan menjadi dorongan nyata bagi pemerataan ekonomi daerah, khususnya di tengah tantangan pemulihan pascamusim kemarau serta upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat desa di Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....