Bupati Kapuas Pimpin Rapat Evaluasi & Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

  • 18 Sep 2026 03:22 WIB
  •  Palangkaraya
Poin Utama
  • Pemkab Kapuas perpanjang status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan selama 14 hari serta rencanakan pembuatan sumur bor.

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan selama 14 hari, terhitung mulai 15 hingga 29 September 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi yang dipimpin Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai dan Wakapolres Kapuas Kompol Susilowati di Posko Pusdalops BPBD Kapuas, Selasa, 15 September 2026 malam.

Perpanjangan status ini dipicu masih meluasnya titik kebakaran dan kekeringan di beberapa wilayah, yang diperparah oleh menipisnya sumber air serta keterbatasan personel di lapangan. Guna mengatasi krisis air pemadaman, Pemkab Kapuas merencanakan pembuatan sumur bor di sejumlah titik strategis.

Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan penanganan bencana di daerah.

“Masalah karhutla ini tidak bisa kita jalankan sendiri-sendiri. Dengan kebersamaan antara TNI, Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni, dan masyarakat, kita berupaya agar kondisi ini bisa kita atasi,” ujar Muhammad Wiyatno.

Ia juga menginstruksikan agar penentuan titik pembuatan sumur bor dilakukan secara cermat dan mematuhi ketentuan, agar dapat memberi manfaat jangka panjang bagi warga setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....