Bupati Kapuas dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan TA 2026

  • 17 Sep 2026 03:02 WIB
  •  Palangkaraya
Poin Utama
  • Bupati Kapuas M. Wiyatno dan pimpinan DPRD Kapuas sepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dalam Rapat Paripurna.

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD Kabupaten Kapuas resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II di Gedung DPRD Kapuas, Selasa, 15 September 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas usai melalui rangkaian pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Wiyatno menegaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, penyusunan KUA-PPAS Perubahan menjadi acuan krusial penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah.

“Setelah dilaksanakannya pembahasan, maka tersusunlah Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 untuk mendapatkan penetapan dari DPRD Kabupaten Kapuas berupa nota kesepakatan bersama,” ujar Wiyatno.

Pasca-penandatanganan ini, Pemkab Kapuas segera mengagendakan proses asistensi RKA Perangkat Daerah sebelum nantinya diajukan kembali dalam rancangan perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas bersama DPRD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....