Tim OKKPD Kalteng Awasi Keamanan Pangan di SPPG

  • 13 Sep 2026 23:18 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pengawasan jaminan mutu dan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan pangan dalam mendukung penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

Ketua OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Candra, mengatakan pengawasan PSAT di SPPG merupakan langkah strategis untuk memastikan bahan pangan yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi berada dalam kondisi aman dan bermutu sejak diterima hingga diolah. Pengawasan juga tidak hanya bertujuan menemukan ketidaksesuaian, tetapi sekaligus memberikan pembinaan agar pengelola SPPG menerapkan prinsip keamanan pangan secara konsisten.

"Pangan yang aman dan bermutu menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, sinergi antara OKKPD, pemerintah daerah, pengelola SPPG, pelaku usaha pangan dan pihak terkait lainnya perlu terus diperkuat untuk membangun rantai pasok pangan yang aman dan berkualitas,” ucapnya, Kamis, 10 September 2026.

Rombongan OKKPD mengunjungi dua SPPG di Kota Palangka Raya, yakni SPPG Jekan Raya Palangka III dan SPPG Pahandut Langkai II. Melalui pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, OKKPD Kalteng berkomitmen mendukung tersedianya PSAT yang aman, bermutu, bergizi dan layak dikonsumsi sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat sebagai konsumen pangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menegaskan komitmen dinasnya mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan jaminan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan. Ia menilai program MBG tidak hanya membutuhkan kecukupan gizi, tetapi juga harus didukung bahan pangan yang aman dan bermutu.

"Sinergi Dinas TPHP melalui OKKPD dengan SPPG dan pihak terkait penting untuk memastikan pangan segar sebagai bahan baku memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. Penguatan pengawasan diharapkan dapat memastikan produk pertanian lokal yang digunakan dalam program MBG aman, bermutu dan mampu mendukung terwujudnya generasi Kalimantan Tengah yang sehat dan berkualitas,” katanya.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan sekaligus Tim OKKPD Kalteng, Sri Damaiyanti, menjelaskan pemeriksaan meliputi aspek penerimaan, penanganan, penyimpanan, kebersihan dan sanitasi serta kondisi PSAT yang digunakan SPPG. "Pengawasan sekaligus menjadi sarana edukasi bagi pengelola SPPG, termasuk memastikan bahan pangan memiliki sumber yang jelas, sarana dan peralatan tetap bersih, kondisi penyimpanan terkendali serta mencegah kontaminasi selama proses penanganan pangan,” ujarnya. (Dinas TPHP Kalteng)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....