Sebanyak 325 Perusahaan Dilibatkan Cegah dan Tangani Karhutla 2026

  • 08 Sep 2026 21:38 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Sebanyak 325 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari sembilan provinsi dilibatkan dalam penguatan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menghadapi periode puncak Karhutla 2026. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemerintah dengan perusahaan yang diikuti Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur, Edy Pratowo, secara virtual dari Posko Brimob, Palangka Raya.

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Djamari Chaniago, tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam meningkatkan kesiapsiagaan. Terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla tinggi.

Djamari menegaskan, pencegahan dan pemadaman Karhutla merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya menyangkut kelestarian lingkungan, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral kepada manusia dan alam, tanggung jawab jabatan, kehormatan pribadi, serta tanggung jawab hukum yang diatur negara.

"Kami mendorong seluruh pihak memperkuat pengawasan wilayah, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, serta kecepatan dalam merespons setiap kemunculan titik api. Bagi perusahaan, upaya pencegahan dinilai sama pentingnya dengan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi,” ucapnya, Senin, 7 September 2026.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam, Purwito H.W., mengatakan pemerintah ingin memastikan para pemegang HGU dan PBPH memahami kondisi Karhutla sekaligus menjalankan kewajibannya dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran di wilayah masing-masing. "Saya berharap rakor menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera diterapkan di lapangan," ujarnya.

Selain Kalimantan Tengah, rakor diikuti delapan provinsi lainnya, yakni Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Dari 325 perusahaan yang hadir, sebanyak 175 merupakan pemegang HGU dan 150 perusahaan pemegang PBPH, bersama unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, dan jajaran kewilayahan.

Rakor juga diisi paparan Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan Jaksa Agung mengenai kebijakan serta strategi pencegahan dan penanganan Karhutla. Penguatan koordinasi ini diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak dan mendorong pencegahan sejak dini, sehingga risiko Karhutla di Kalteng dapat ditekan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan. (MMC Kalteng)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....