Pemko Palangka Raya Perkuat Strategi Kendalikan Rabies

  • 11 Sep 2026 22:52 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian rabies. Salah upayanya dengan menggencarkan pelayanan vaksinasi gratis bagi hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing, kucing, dan kera.

Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya, Pemko menargetkan sekitar 8.000 ekor hewan mendapatkan vaksinasi rabies sepanjang 2026. Program rutin tahunan ini digelar sebagai langkah antisipasi agar penyakit rabies tidak menular kepada manusia.

Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2026, realisasi vaksinasi telah mencapai sekitar 3.000 ekor hewan. Pelayanan ini akan terus berjalan hingga akhir tahun demi mengejar target minimal 80 persen dari sasaran.

“Target kita sekitar 8.000 ekor sampai Desember. Sampai Juli kemarin sudah sekitar 3.000-an yang tervaksin dan kegiatan ini terus berjalan,” ujar Sugiyanto, Rabu, 9 September 2026.

Sugiyanto menambahkan, hingga kini belum ditemukan indikasi adanya hewan yang terjangkit rabies di wilayah Palangka Raya. Meski demikian, pihaknya tetap bertindak aktif melalui vaksinasi dan pemantauan terpadu.

“Selain vaksinasi, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pemilik hewan peliharaan mengenai pentingnya menjaga dan mengawasi hewan agar tidak berkeliaran bebas. Langkah ini penting untuk meminimalkan risiko gigitan serta potensi penularan di lingkungan,” ucapnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesmavet, dan PPHP DPKP Kota Palangka Raya, drh. Ganjar Priyanto, menegaskan bahwa kesadaran pemilik hewan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

“Anjing, kucing, dan kera berpotensi terkena rabies. Penyakit ini berbahaya karena dapat menular kepada manusia. Karena itu, pencegahan melalui vaksinasi pada hewan terus kami lakukan,” kata Ganjar.

Untuk memaksimalkan capaian, layanan vaksinasi digelar dengan sistem jemput bola (door-to-door). Petugas mendatangi langsung rumah warga yang memiliki hewan peliharaan. Selain itu, masyarakat dapat mengajukan permintaan pelayanan maupun pengaduan melalui media sosial resmi dan SMS Center DPKP Kota Palangka Raya.

“Kami ada petugas yang turun langsung ke lapangan dan masyarakat juga bisa meminta pelayanan secara langsung. Jadi, vaksinasi ini tidak hanya menunggu warga datang, tetapi petugas juga aktif mendatangi,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....