Kemarau Hingga Oktober, Pemprov Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla
- 06 Sep 2026 00:09 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Palangka Raya. Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai respons terhadap ancaman puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2026, sekaligus memburuknya kualitas udara akibat kabut asap di sejumlah wilayah Kalteng.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam arahannya menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan memperketat penanganan karhutla. Ia menegaskan, menghadapi musim kemarau panjang diperlukan kesiapan dan daya tahan ekstra karena penanggulangan karhutla membutuhkan kerja bersama secara berkelanjutan.
“Penanganan karhutla ibarat lari maraton sehingga seluruh unsur tidak boleh hanya kuat di awal, tetapi harus mampu mempertahankan kesiapsiagaan hingga kondisi benar-benar aman,” ucapnya, Kamis, 3 September 2026.
Agustiar meminta para bupati dan wali kota memastikan ketersediaan personel, sarana prasarana, logistik, serta dukungan anggaran untuk penanggulangan karhutla dan penanganan dampaknya. Efisiensi anggaran, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan terhambatnya penanganan di lapangan.
Selain pemadaman api, pemerintah daerah diminta memperkuat pelayanan kesehatan, termasuk kesiapan rumah oksigen, vitamin bagi relawan dan kelompok rentan, serta ketersediaan air bersih melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan PDAM.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, melaporkan tujuh kabupaten/kota telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla, yakni Kotawaringin Timur, Palangka Raya, Barito Selatan, Kotawaringin Barat, Katingan, Kapuas, dan Gunung Mas. Sementara itu, tujuh kabupaten lainnya masih berstatus Siaga Darurat Karhutla.
Berdasarkan data BPBD Kalteng bersumber dari BRIN/SIPONGI periode 1 Januari hingga 1 September 2026, tercatat 57.928 titik panas dan 2.335 kejadian karhutla. Linae menyebut, luas area terbakar berdasarkan laporan lapangan kabupaten/kota mencapai sekitar 6,66 ribu hektare, sedangkan berdasarkan analisis citra satelit Landsat 8 mencapai 7.634 hektare.
“Hingga saat ini telah dilakukan 29 kasus penegakan hukum terkait karhutla, dengan dukungan operasional enam unit helikopter dan satu unit pesawat OMC/patroli,” ucapnya. Kotawaringin Timur mencatat titik panas tertinggi sebanyak 12.713 titik, dengan luas lahan terbakar mencapai 2.280 hektare, disusul Kapuas sebanyak 11.028 titik panas dan Palangka Raya 9.013 titik panas.
Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menegaskan Satgas Darat dan Udara terus memperkuat pemantauan secara real-time serta meningkatkan efektivitas pemadaman, termasuk melalui operasi water bombing. Sinergi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan masyarakat terus dioptimalkan untuk mengantisipasi meluasnya titik api.
“Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan kemunculan titik api kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.
Saat ini, kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan pemantauan ISPU per 2 September 2026 pukul 14.00 WIB, lima kabupaten berada pada kategori Berbahaya, yakni Katingan dengan angka 571 PM2,5, Kotawaringin Timur 546 PM10, Gunung Mas 502 PM10, Murung Raya 340 PM2,5, dan Barito Selatan atau Sanggu 338 PM2,5.
Sementara Kota Palangka Raya berada pada angka 153 PM2,5 atau kategori Tidak Sehat. Dampaknya, sebanyak 70.470 orang dilaporkan mengalami ISPA, sementara 102 lokasi Rumah Oksigen telah disiapkan dan sekolah dari tingkat TK hingga SMA di wilayah terdampak melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh. (Foto: PPID BPB-PK Prov. Kalteng)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....