Dampak Kabut Asap Karhutla, Disdikbud Kobar Pantau Pelaksanaan PJJ Sekolah

  • 05 Sep 2026 01:16 WIB
  •  Palangkaraya
Poin Utama
  • Disdikbud Kobar pantau langsung pelaksanaan PJJ akibat dampak kabut asap Karhutla. Simak penjelasannya di sini.

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdikbud Kobar) melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sejumlah satuan pendidikan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis, 3 September 2026.

PJJ dilaksanakan mulai 3 September hingga 10 September 2026 berdasarkan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat. Kebijakan tersebut menjadi langkah cepat pemerintah daerah untuk melindungi peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga satuan pendidikan dari dampak kondisi lingkungan akibat Karhutla.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Kepala Disdikbud Kobar bersama Sekretaris Dinas secara bergantian turun langsung ke sejumlah sekolah bersama tim Disdikbud Kobar. Pemantauan dilakukan untuk melihat kesiapan satuan pendidikan sekaligus memastikan pelaksanaan PJJ berjalan sesuai ketentuan.

Di lapangan, jajaran Disdikbud Kobar memantau berbagai aspek pelaksanaan PJJ, mulai dari mekanisme pembelajaran, komunikasi antara guru dan peserta didik, hingga kendala yang dihadapi sekolah selama proses pembelajaran dari rumah.

Kepala Disdikbud Kobar, Muhammad Alamsyah, menegaskan bahwa pemantauan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak peserta didik atas layanan pendidikan tetap terpenuhi meskipun kegiatan pembelajaran sementara dilakukan secara jarak jauh.

“Kami ingin memastikan bahwa selama kebijakan PJJ berlangsung, proses pembelajaran tetap berjalan. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan, sementara keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah juga menjadi perhatian utama,” ujar Alamsyah.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kobar bersama tim terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi di lapangan. Koordinasi tersebut sekaligus dilakukan untuk memberikan pendampingan dan memastikan setiap satuan pendidikan dapat melaksanakan PJJ secara optimal selama kebijakan berlangsung.

Melalui pemantauan dan koordinasi secara berkelanjutan, Disdikbud Kobar pun memastikan pelaksanaan PJJ tidak hanya menjadi langkah perlindungan terhadap warga satuan pendidikan, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan proses pembelajaran di tengah kondisi Karhutla.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....