Kepala Desa Pandu Sanjaya Dukung Pemkab Kobar Antisipasi Karhutla sejak Juni

  • 01 Sep 2026 22:44 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) intensif melakukan langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak Juni 2026. Upaya pencegahan ini mendapat dukungan penuh dari perangkat di tingkat desa termasuk di Desa Pandu Sanjaya.

Menurut Kepala Desa Pandu Sanjaya, Jumilan, selaku perangkat di tingkat desa, pihaknya ikut serta mendukung kinerja Pemkab Kobar mengatasi Karhutla dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas membakar agar mengurangi risiko kebakaran di tengah kondisi kemarau yang telah berlangsung hampir tiga bulan ini.

"Di Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, pemerintah desa sejak dini telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat dari bulan Juli lalu, melalui surat maupun pemasangan spanduk. Imbauan disebarluaskan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah permukiman maupun lahan sekitar," ujar Jumilan.

Pemerintah desa telah mencatat, imbauan tertanggal 22 Juli 2026 dan telah disampaikan kepada masyarakat Desa Pandu Sanjaya yang berjumlah sekitar 10.155 jiwa. Langkah ini dinilai turut mendukung upaya pencegahan, sehingga hingga saat ini tidak terjadi kasus karhutla di wilayah desa tersebut.

Selain imbauan, upaya pencegahan juga diperkuat melalui keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA). Kelompok ini berperan dalam memantau kondisi wilayah dan segera menyampaikan informasi apabila ditemukan titik api atau hotspot sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Kerja sama dan pertukaran informasi antara berbagai pihak juga terus dilakukan untuk mengantisipasi karhutla. Dukungan tersebut diperlukan mengingat kondisi kemarau yang cukup panjang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki lahan terbuka dan kawasan hutan yang luas.

Sementara itu, pada tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat, kejadian karhutla masih ditemukan terutama di wilayah pinggiran yang memiliki kawasan hutan dan lahan kosong cukup luas. Pemerintah bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan untuk mencegah api meluas serta menimbulkan dampak bagi masyarakat.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Beberapa kasus pembakaran yang terjadi di wilayah Kobar bahkan telah ditangani aparat kepolisian dengan penindakan terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran, sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera dan mencegah terulangnya karhutla.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....