Bamus DPRD Kalteng Susun Ulang Jadwal Kegiatan

  • 31 Agt 2026 22:29 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, mewakili Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, menghadiri rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat bersama tersebut mengagendakan penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari. Penataan kembali agenda DPRD meliputi rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi, rapat gabungan dan badan anggaran.

Sunarti menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap penyusunan jadwal kegiatan DPRD. Menurutnya, penyusunan agenda perlu mempertimbangkan berbagai kegiatan pemerintah daerah yang telah ditetapkan, sehingga koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai waktu yang direncanakan.

“Penyesuaian jadwal diperlukan agar pelaksanaan agenda DPRD dapat berlangsung tertib dan terukur. Setiap agenda perlu diatur berdasarkan kebutuhan dan waktu pelaksanaannya, sehingga tersedia waktu yang cukup untuk menyelesaikan setiap pembahasan,” ucapnya, Senin, 31 Agustus 2026.

Sunarti juga menekankan pentingnya koordinasi apabila terdapat perubahan agenda yang membutuhkan penyesuaian waktu. Menurutnya, setiap perubahan perlu dibahas bersama agar keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan kepentingan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah maupun DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, mengatakan penataan jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan keseluruhan agenda yang telah direncanakan. Urutan dan keterkaitan antaragenda menjadi perhatian agar pelaksanaan rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi hingga agenda badan anggaran dapat berlangsung secara tertib.

“Alokasi waktu rapat komisi juga akan disesuaikan dengan materi yang dibahas agar anggota DPRD memiliki kesempatan yang cukup untuk mendalami setiap pembahasan,”katanya.

Rapat ditutup dengan penetapan perubahan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Junaidi mengatakan, jadwal yang telah disesuaikan dan disepakati bersama selanjutnya menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan DPRD.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, Bintarno, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Suharno, serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.(MMC Kalteng)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....