Pemprov Kalteng Sediakan Layanan Rumah Oksigen Gratis untuk Masyarakat

  • 31 Agt 2026 14:51 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah resmi menghadirkan layanan Rumah Oksigen Gratis bagi seluruh masyarakat. Inisiatif ini dihadirkan sebagai bentuk respons dan kepedulian pemerintah daerah dalam membantu warga yang membutuhkan pertolongan terapi oksigen.

Program kesehatan ini berjalan di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur, Edy Pratowo. Kehadiran fasilitas ini ditujukan untuk memastikan setiap warga yang mengalami masalah pernapasan dapat mengakses bantuan medis oksigen secara memadai.

"Untuk mengoptimalkan jangkauan pelayanan, Rumah Oksigen Gratis ini disiagakan di dua titik lokasi. Lokasi pertama bertempat di kawasan Bundaran Besar Telawang dan Lobby RTH Kota Palangka Raya, yang beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, " ujar Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, Minggu 31 Agustus 2026.

Sementara itu, lokasi kedua berada di Aula Bakti Husada, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Layanan di lokasi kantor Dinkes ini dibuka khusus pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Setiap posko Rumah Oksigen Gratis telah dilengkapi dengan berbagai alat medis pendukung. Fasilitas yang disediakan meliputi oxygen concentrator, tabung oksigen, vel bed pasien untuk tempat peristirahatan, serta siaga dari para tenaga kesehatan yang siap memberikan penanganan.

Seluruh fasilitas dan pelayanan yang ada di Rumah Oksigen ini dipastikan gratis dan terbuka untuk umum. Bersamaan dengan program ini, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak serta selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

Melalui semangat "Sehat Bersama, Maju Bersama Kalimantan Tengah", keberadaan Rumah Oksigen Gratis ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesehatan warga. Informasi dan pembaruan lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial resmi Dinkes Prov Kalteng atau situs dinkes.kalteng.go.id.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....