Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah Sepakati Perubahan APBD 2026
- 22 Agt 2026 23:13 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Provinsi Kalteng. Rapat tersebut dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Tahun Anggaran 2026.
Edy Pratowo mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud komitmen bersama Pemerintah Provinsi Kalteng dan DPRD dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan serta kebutuhan pembangunan. Menurutnya, perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan.
Wagub menjelaskan, Pemprov Kalteng telah melakukan evaluasi terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar 3,98 persen dari anggaran murni, kapasitas fiskal daerah masih perlu terus diperkuat.
Kondisi fiskal tersebut juga dipengaruhi penyesuaian kebijakan nasional, dinamika pendapatan, serta kebutuhan belanja yang terus berkembang. "KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026 menetapkan tiga arah utama kebijakan anggaran. Pertama, memperkuat kapasitas dan keberlanjutan fiskal melalui optimalisasi pendapatan serta pengelolaan aset dan sumber daya. Kedua, meningkatkan kualitas belanja untuk mendukung pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat. Ketiga, mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya, Jumat 21 Agustus 2026.
Berdasarkan kesepakatan bersama, struktur KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026 mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan, serta pengeluaran pembiayaan sebagai bagian dari keseluruhan kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Edy menyebut, pertumbuhan ekonomi Kalteng pada triwulan II 2026 menunjukkan perkembangan positif, namun pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, dan penurunan angka pengangguran tetap menjadi perhatian bersama.
Selain persoalan anggaran, Wagub Edy turut menekankan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Kalteng yang menimbulkan kabut asap. Menurutnya, pengendalian karhutla dan penanganan dampak asap membutuhkan sinergi Pemerintah Provinsi, TNI/Polri, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Edy berharap semangat kemitraan antara Pemprov dan DPRD terus dipertahankan hingga tahapan selanjutnya. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan melalui penyusunan perubahan RKA secara tepat waktu, memperkuat pengendalian dan pengawasan, serta memastikan program dan kegiatan berjalan efektif hingga akhir tahun anggaran.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kalteng Arthon S. Dohong, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, Sekretaris DPRD Pajarudinnoor, anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah. (Biro Adpim Setda Kalteng)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....