Targetkan Predikat Informatif, Dinas TPHP Kalteng Jalani Visitasi PPID
- 29 Sep 2026 21:03 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah menerima visitasi lapangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Oryza, Dinas TPHP Kalteng.
Visitasi dilakukan Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Tengah periode 2024-2027, Agus Triantony, bersama PPID Utama dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut diikuti Kepala Dinas TPHP Kalteng bersama para pejabat administrator untuk meninjau kesiapan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan dinas.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menyambut baik pelaksanaan visitasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, termasuk kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui visitasi ini, pengelolaan PPID di Dinas TPHP semakin baik. Tahun ini kami menargetkan Dinas TPHP dapat meraih kualifikasi ‘Informatif’ sebagai badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya, Senin, 28 September 2026.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Tengah, Agus Triantony, mengatakan pihaknya bersama PPID Utama Diskominfosantik melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan Dinas TPHP dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Visitasi dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelayanan informasi, ketersediaan sarana dan prasarana, serta sistem pengelolaan informasi pada badan publik.
“Melalui visitasi ini, kami dapat melihat secara langsung bagaimana badan publik mempersiapkan dan mengelola pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan keterbukaan informasi publik dapat dilaksanakan secara baik, transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Melalui visitasi PPID tersebut, Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen dinas untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta mewujudkan target kualifikasi “Informatif” dalam evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini.
Turut hadir Sekretaris Dinas Retno N. Utaminingsih, Kepala Bidang Tanaman Pangan Irpan Rianto, Kepala Bidang Hortikultura Mukti Aji, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Fahlita Robbina, Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Yecolin Araini, serta para kepala UPT lingkup Dinas TPHP Kalteng. (TPHP Kalteng)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....