Kemendagri Awasi Pemerintahan Kalteng

  • 21 Agt 2026 19:45 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Entry meeting dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Lisda Arriyana, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono, para Kepala Perangkat Daerah, serta Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Tumonggi Siregar bersama tim auditor.

Sekda Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan pengawasan Kemendagri tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi bagian dari pembinaan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Linae berharap pengawasan tersebut memberikan pembinaan konstruktif dan nilai tambah bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah.

Linae juga meminta Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab langsung terhadap proses pengawasan dan tidak menyerahkan seluruhnya kepada staf. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak bersikap defensif, tetapi terbuka menyampaikan kondisi sebenarnya serta langkah perbaikan apabila ditemukan kelemahan. “Yang terpenting adalah respons yang cepat, terbuka, bertanggung jawab, serta memastikan kekurangan yang sama tidak terulang,” ucapnya, Kamis 20 Agustus 2026.

Ia juga meminta setiap catatan atau kelemahan yang ditemukan selama proses pengawasan segera diperbaiki sepanjang memungkinkan tanpa harus menunggu laporan hasil pengawasan.

Sementara itu, Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Tumonggi Siregar, mengatakan pengawasan merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengawasan mencakup pengawasan umum, teknis, dan tematik yang berkaitan dengan program strategis nasional, termasuk pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, pemanfaatan aset, pelayanan publik, kemudahan perizinan, serta pelaksanaan program strategis nasional.

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, mengatakan Inspektorat Provinsi Kalteng berperan sebagai fasilitator dan koordinator dalam mendukung pelaksanaan pengawasan. Seluruh perangkat daerah diminta kooperatif dan terbuka dalam menyediakan data serta dokumen secara cepat, lengkap, dan objektif, sekaligus memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen memberikan dukungan penuh agar pengawasan Kemendagri berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. (MMC Kalteng)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....