Disdik Palangka Raya Sesuaikan Jam Belajar Seiring Kabut Asap Semakin Pekat
- 20 Agt 2026 10:55 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan surat penyesuaian pembelajaran menyusul meningkatnya intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap serta penurunan kualitas udara.
Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, hingga pendidikan nonformal di Kota Palangka Raya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi kesehatan, keselamatan, serta memastikan hak layanan pendidikan peserta didik tetap terpenuhi.
Vico menjelaskan, untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sementara itu, jam masuk peserta didik jenjang SD dan SMP ditunda menjadi pukul 08.00 WIB.
"Selain penyesuaian jam belajar, seluruh kegiatan pembelajaran dan aktivitas lainnya yang dilaksanakan di luar ruangan untuk sementara waktu ditiadakan. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kabut asap dan kualitas udara yang tidak sehat," ujarnya, Rabu, 19 Agustus 2026.
Peserta didik juga diimbau menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang serta memperbanyak minum air putih. Imbauan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga daya tahan tubuh selama kondisi udara masih terdampak kabut asap.
Vico menambahkan, penyesuaian pembelajaran berlaku sejak surat tersebut ditetapkan. Kebijakan ini akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya.
Apabila kondisi udara kembali membaik, proses pembelajaran akan dikembalikan seperti semula. Termasuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang sebelumnya dilaksanakan di luar ruangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....