Tanggap Darurat Karhutla, Bupati Kobar Tegaskan Penanganan Satu Komando

  • 18 Agt 2026 01:20 WIB
  •  Palangkaraya
Poin Utama
  • Pemkab Kobar menetapkan status tanggap darurat karhutla usai 792 hektare lahan terbakar. Bupati Nurhidayah instruksikan penanganan satu komando.

RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Apel Tanggap Darurat Karhutla Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati pada Minggu, 16 Agustus 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Nurhidayah guna menyatukan langkah seluruh unsur penanggulangan karhutla.

Apel siaga tersebut diikuti oleh jajaran TNI, Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni, BKSDA, TNTP, perangkat daerah, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan. Dalam arahannya, Bupati Nurhidayah menginstruksikan seluruh personel Satgas Karhutla untuk bergerak secara terpadu serta mengedepankan kecepatan dan keselamatan kerja.

"Seluruh unsur harus bergerak dalam satu koordinasi dan satu tujuan, yaitu mencegah kebakaran meluas, melindungi masyarakat, dan menjaga lingkungan Kabupaten Kotawaringin Barat," kata Nurhidayah.

Berdasarkan data Posko Induk Tanggap Darurat Karhutla, hingga 16 Agustus 2026 tercatat sebanyak 417 titik panas (hotspot). Luasan lahan yang terbakar di Kobar kini telah mencapai 792,44 hektare dari total 173 kejadian kebakaran.

Kondisi peningkatan titik api ini membuat Pemkab Kobar resmi menetapkan status tanggap darurat karhutla di wilayahnya.

"Karena itu, kita harus bekerja lebih cepat, lebih terkoordinasi dan lebih terukur," ujar Nurhidayah.

Nurhidayah menegaskan pentingnya memperketat pengawasan pada kawasan lahan gambut dan areal konservasi. Ia meminta penanganan api dilakukan hingga tuntas agar tidak memicu bara api baru.

Ia memungkasi arahannya dengan mengingatkan seluruh petugas di lapangan untuk memprioritaskan keselamatan diri serta memperkuat koordinasi berjenjang di setiap tingkatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....